Riau

Camat Pinggir Mediasikan Pembahasan Pekerjaan Di PKS SSP

PINGGIR (MR) - Terkait adanya polemik pekerjaan di Pabrik Kelapa Sawit Semunai Sawit Sejahtera (SSP) yang berada di Desa Semunai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis yang mana pihak Federasi Serikat Pekerja Transport Darat yang di desa Semunai meminta kepada pihak perusahaan agar dapat mempekerja kan anggota SPTD yang mana juga merupakan masyarakat Desa Semunai. Terkait polemik tersebut pihak Pemerintah Kecamatan Pinggir langsung dipimpin oleh Camat Pinggir Djamaluddin langsung memimpin mediasi yang mana dihadiri oleh pihak SPTD dan juga Perusahaan PKS PT. SSP.

Dalam mediasi yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Pinggir, Selasa (5/9) tersebut Camat Pinggir Djamaluddin menyebutkan bahwa ini merupakan hak dari pihak perusahaan terkait yang mana berhak menentukan organisasi mana yang akan bekerja sama. 

"Kalau mengenai organisasi mana yang akan digunakan oleh pihak perusahaan itu semua tergantung dari pihak perusahaan sesuai dengan Kontrak Kerja Bersama (KKB) yang telah dilakukan oleh perusahaan. Kalau untuk perusahaan PT. SSP silahkan melakukan kegiatan seperti semula dengan keputusan yang ada. Saya selaku camat Pinggir menghimbau kepada kedua federasu atau organisasi agar tetap menjaga situasi yang aman dan tertib dan jangan ada dikorbankan masyarakat kita. 

Sementara itu pihak perusahaan yang masih tetap berpegang kepada kontrak yang telag ada tersebut dan tetap akan menggunakan SPTI sebagai serikat pekerja yang telah menanda tangani KKB dengan pihak perusahaan. 

Ditempat terpisah Ketua PUK SPTD Desa Semunai Ir. Robert Mangunsong kepada Dumai Pos mengatakan. Bahwa apa yang telah dimediasikan oleh pihak pemerintah desa dan pemerintah kecamatan pinggir sangat baik dan sangat bagus.

"Kami selaku pihak SPTD Semunai sangat menghormati apa yang telah disampaikan pihak Kepala Desa bahwa jika tidak ada jalan penyelesaian antara kedua belah pihak maka operasional perusahaan akan dihentikan. Karena itu merupakan keputusan pemerintah desa semunai dan kami sangat menghormati keputusan tersebut. SPTD sendiri merupakan murni masyarakat desa semunai yang mana siap bekerja di PKS tersebut dan juga hanya ingin bekerja untuk melanjutkan kehidupan. Kami akan tetap melakukan pekerjaa seperti semula sampai keinginan kami kepada perusahaan melakukan KKB. Pihak SPTD sendiri telah menyurati pihak perusahaan sebanyak 3 kali namun tidak ada jawaban tentunya kami kecewa atas surat yang kami layangkan tidak dijawab. Langkah kedepan nya kami akan tetap memperjuangkan hak kami dan melakukan pekerjaan seperti biasanya, "ujar Robert Mangunsong.

Sementara itu Kepala Desa Semunai Umar B. Dalam rapat tersebut menyebutkan bahwa apa pun yang terjadi tolong saling menjaga keamanan antara kedua belah pihak dan jangan dikorbankan masyarakat desa semunai.

"Jika antara kedua belah pihak tidak bisa berdamai maka keputusan akhir akan kami ambil alih oleh pemdes semunai untuk pekerjaan distop terlebih dahulu sampai situasi benar-benar aman. Saya berpesan agar tetap menjaga keamanan lingkungan desa semunai dan hormati keputusan pihak perusahaan, "tutup Umar.***(han)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan