Hukrim

Terkait Dugaan Penghinaan Agama Islam, Gabungan Ormas Islam Minta Pelaku Ditahan

Ketua FPI Dumai, Azwar Djas saat berdialog dengan pihak Polres Dumai terkait dugaan pelecehan agama Islam.
DUMAI (MR) - Terkait dugaan kasus dugaan penghinaan Islam, gabungan masa dari organisasi Islam Kota Dumai mendatangi Polisi Resort (Polres) Kota Dumai untuk meminta pelaku ditahan.
 
Azwar Djas ketua Front Pembela Islam (FPI) kota Dumai mengatakan, ormas Islam serta element masyarakat yang ikut bergabung tersebut mendatangi Polres Dumai, dikarenakan adanya kabar bahwa orang yang diduga pelaku penghina agama Islam tersebut berstatus menjadi tahanan kota.
 
"Informasi yang kami terima, pelaku menjadi tahanan kota karena dijamin oleh dua ormas, dan kami datang untuk mempertanyai informasi ini," kata Azwar Djas kepada Wakapolres Dumai, Senin (11/9/2017).
 
Azwar juga mengatakan pada kesempatan tersebutm, bahwa pihak ormas menuntut agar yang diduga pelaku untuk segera ditahan.
 
"Kami meminta tegakkan keadilan, karena tidak ingin nantinya massa anarkis," katanya.
 
Dikatakan Azwar, kedatangannya tersebut di dukung oleh Persatuan Mubaligh Dumai (PMD), FPI, Gerakan Remaja Hijrah Dumai (JAHID), Ikatan Da'i Indonesia (IKADI), NIQAB SQUAD DUMAI, Madani Human Care (MHC) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) serta Indonesian Muslim Care, An Nabawi Muslim Care (AMC), Ikatan Pemuda Ahlul Sunnah Dumai (IPAD), Pusat Busana Muslim BALQIS, JPRMI,UKMI.
 
Dikatakannya juga, bahwa pihaknya telah melaporkan RS terkait kasus tersebut yang diduga pemilik akun facebook bernama Charles DoAnkzz.
 
Wakapolres Dumai, Kompol Dhana Ananda pada kesempatan tersebut juga mengatakan kepada masa ormas Islam tersebut, bahwa kasus tersebut masih dalam proses pihaknya.
 
"Belum ada yang dijadikan tersangka, terlapor baru dijadikan saksi dalam kasus ini, dan kita mohon semuanya bersabar, proses hukum masih berjalan," kata Kompol Dhana Ananda.(MR/ManKPK).




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan