Parlementaria

Banggar DPRD Dumai Kecewa Dana Perimbangan Tidak Optimal

Penyerahan Berkas Laporan Hasil Banggar Kepimpinan (Foto: Hendri Kuswoyo/Toy Jepreter).

DUMAI (MR) - Rapat paripurna penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2016.

Rapat paripurna dipimpin lansung Ketua DPRD Kota Dumai Gusri Effendy didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Idrus ST bersama Walikota Dumai Zulkifli AS di ruang paripurna dihadiri 22 anggota DPRD Kota Dumai, Rabu (13/09/2017).

"Kami sampaikan ucapan terimakasih kepada Banggar DPRD Kota Dumai telah maksimal bekerja dan ucapan terimakasih juga kepada Pemerintah Kota Dumai dapat menyelesaikan tugas sesuai jadwal yang ditentukan," ujar Ketua DPRD Kota Dumai.

Laporan hasil kerja Banggar DPRD Kota Dumai terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016 dibacakan lansung Hasrizal.

"Melalui pandangan umum fraksi-fraksi dan dijawab Walikota Dumai atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai saat ini disampaikan laporan dari Banggar," ujar Hasrizal.

Lanjutnya, hasil dari pembahasan ini dapat sebagai koreksi untuk meningkatkan proses keuangan daerah untuk kedepannya.

"APBD Rp1.196.031.219.550,29 dan terealisasi sebesar Rp1.062.040.946.926.12 dengan persentase sebesar 88,80 persen dari target. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp182.351.688.061.00 terealisasi Rp192.760.175.685,61 persentase 105,71 persen," jelas Hasrizal.

Tambahnya, pada pendapatan transfer (dana perimbangan.red) Banggar belum melihat tercapai optimal dari bagi hasil pajak, Dana Bagi Hasil (DBH) bukan pajak dan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta pendapatan bagi hasil.

"Target bagi hasil pajak Rp60.226.536.025.00 terealisasi Rp44.500.051.885.00 setara 73,89 persen. DBH bukan pajak Rp218.368.250.312.12 realisasi Rp144.064.130.023.00 dengan 65.97 persen. DAK Rp122.819.399.500.00 realisasi Rp94.438.454.773.00 setara 76.89 persen. Pendapatan bagi hasil pajak target Rp91.012.397.181.17 realisasi Rp85.088.317.014,44 atau setara 93.49 persen," ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Dumai Zulkifli AS dalam sambutannya, sesuai amanat UU tentang keuangan daerah dimana kepala daerah wajib melaporkan keuangan ke DPRD melalui Banggar.

 

"Laporan keuangan telah diserahkan dan diperiksa oleh Banggar DPRD Dumai dan Banggar juga telah menyelasaikan laporan pemeriksaan laporan pertanggungjawaban juga dilakukan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta dilakukan rapat paripurna," kata Zul AS. (gjs)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan