Parlementaria

Ketua DPRD Kuansing Berharap Pemkab Bayarkan Kekurangan Dana ADD

Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, SH,MH gelar coffe morning dengan awak media

TELUK KUANTAN (MR) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, Andi Putra, SH, MH berharap kekurangan alokasi dana desa dari APBD Kuansing Tahun Anggaran 2017 yang 10 persen bisa tercapai, sehingga Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2017 yang disalurkan pusat tidak ditunda. 

"Kalau ADD tidak tercapai 10 persen tahun ini, pusat sudah menyiapkan sanksi DAU kita akan ditunda,"ujar Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, SH, MH saat coffee morning dengan awak media, Rabu (20/9/2017). 

Menurut Andi Putra, ini tergantung kepada Pemerintah daerah, dan kalau saran kita ini dianggarkan pada APBD Perubahan agar kekurangan 10 persen dari dana perimbangan bisa disalurkan untuk desa. 

Hal ini sesuai amanat UU nomor 6 tahun 2014 tentang Pemerintahan desa. Dimana Pemkab Kuansing merealisasikan 10 persen dari dana perimbangan untuk desa. "Kalau sekarang yang teranggarkan itu baru sekitar 6,5 persen, saran kita di Perubahan ini kekurangan 10 persen bisa dibayarkan,"katanya.

Seandainya tidak dianggarkan Pemerintah daerah kekurangan 10 persen untuk ADD, maka akan hilang duit kita sekitar Rp 12 miliar,"ini sanksi bagi kita, dan tidak daerah kita saja, saya dengar sejumlah kabupaten/kota di Riau juga demikian,"katanya. 

"Masih kurang lebih kurang Rp 27 miliar lagi yang harus dianggarkan, sehingga bisa mencapai 10 persen," katanya. (halloriau)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan