Riau

Tersangka Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Bengkalis Blak-blakan

BENGKALIS (MR) - MA alias Ar (42) ASN Pemkab Bengkalis, tersangka kasus pemalsuan tanda tangan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin blak-blakan soal kasus hukum yang menjeratnya bersama tersangka B.

Ia diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Bengkalis terkait persetujuan prinsip pembangunan kepariwisataan di Pulau Rupat ke PT Bumi Rupat Indah.

Ar, begitu namanya sering disapa, merasa dirinya dizolimi oleh tersangka B. Padahal, kata dia, dirinya hanya bekerja berdasarkan perintah B. Dia mengaku, selain dekat, B merupakan timses Bupati, waktu kampanye.

"Pada tahun 2016 berkisar tanggal 30 Agustus, saya disuruh B untuk mengantarkan dokumen permohonan ke Dinas Pariwisata. Tanpa berjanji saya ketemu langsung dengan kepala dinasnya, Pak Eduar. Ketika itu, saya bawa dua berkas yang satu untuk Pak Eduar, satu pertinggal untuk saya," ungkap Arya usai pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rabu (20/9/2017).

Berkas diserahkan kepada Kadisbudparpora itu, menurut Ar, ada tanda terimanya. "Itu ada tanda terima. Setelah saya kasih, Pak Eduar mengatakan akan mempelajari dulu," terangnya.

"Waktu bersama Pak Eduar, B nelpon dan berbicara dengan Pak Eduar melalui HP saya. Saya tidak tahu apa yang dibicarakan yang jelas mungkin terkait masalah ini," tambah Ar.

Dibeberkannya, usai bertemu dan menyerahkan berkas ke Disbudparpora, kelanjutan cerita pengurusan izin prinsip tersebut senyap beberapa bulan tanpa kabar berita.

"Sekitar akhir Januari 2017, B telpon manggil saya untuk datang di kedai kopi Arabika. Karena kedekatan, saya datang ke kedai kopi tersebut," sebut tersangka Ar.

Setelah tiba disana, Ma alias R mengaku diajak B menuju ke mobil. Di dalam mobil terdapat dokumen-dokumen berbentuk permohonan yang akan ditandatangani Bupati Bengkalis.

"Tolong awak cari contoh tanda tangan Bupati," cerita tersangka Ar mengulang ucapan B kala itu.

"Saya cari tanda tangan tersebut, karena di kantor banyak contoh tanda tangan Pak Bupati. Setelah dapat, saya tunjukkan pada B,'' imbuhnya.

Setelah itu, B menyuruh dirinya mencari tempat yang bisa melakukan scan. "Dia bilang dimana ke saya, cari tempat bisa scan tanda tangan. Saya langsung warning, ini resikonya tinggi. Dia bilang tenang sajalah, abang ini ketua tim sukses Bupati, tak percaya sama abang," tutur Ar.

Tanpa ragu, Ar langsung mencari tempat scan di Guna Darma Jalan Senayan, Bengkalis. "Udah siap saya bawa ke B. Tapi waktu itu cap tidak ada, dia suruh saya cari cap di Kantor Bupati. Saya bilang tak bisa."

"Kata B, bagaimana caranya, tempahlah saya bilang. Dia suruh saya tempah, saya tempah di Gold Print Jalan Rumbia,'' kata Ar.

Setelah siap, Ar langsung ke rumah B guna menyerahkan dokumen. B kemudian menebalkan tanda tangan Bupati yang telah discan agar tidak ketara dan menstampel tanda tangan tersebut.

Sekitar Februari 2017, Ar menerangkan B menghubunginya dan memberitahu bahwa kerja mereka diketahui Pemkab Bengkalis.

"Gawat ni, dia bilang. Pemda nak lapor sebab yang abang suruh kemarin Pemda sudah tahu. Saya langsung jawab, tapi abang bilang kemarin abang mau tanggungjawab, ya sudahlah," cerita Ar.

Takut dilaporkan, B mengirim pesan SMS ke Kabag Humas, Kabag Hukum, Kadisbudparpora dan Bupati Bengkalis yang isinya minta maaf.

"Dia ada SMS dengan Kabag Hukum, Kabag Humas, Pak Eduar dan Pak Bupati minta maaf dan minta jangan sampai masalah itu ke penegak hukum," kata Ar.

Ar sempat terus menerus dilobi B, apabila permasalah pemalsuan tanda tangan Bupati sampai ke penegak hukum, cukup dia saja mengaku sendiri tanpa menyeret namanya.

"Kalau terjadi apa-apa kamu saja yang masuk. Saya bilang kalau dua-duanya masuk bagaimana? Dia jawab siapa mau cari makan. Ya saya yakin ajalah,"

"Sekitar Juni 2017, saya dipanggil Polres. Dia menghubungi saya agar backup bahwa dia idak ada terlibat. Berjalannya waktu saya berfikir kalau begini berarti saya memberikan pengakuan palsu. Dia terus melobi saya sampailah dia ketemu dengan saya di salah satu kedai kopi di Jalan Lembaga dengan rekannya Alfian Nor," cerita Ar.

"Tenang sajalah untuk di Kejaksaan, hakim biar abang tanggung jawab," ujar Ar.

Ar menegaskan tidak menerima apa-apa, apalagi imbalan berbentuk uang. Dia hanya diberikan uang Rp200 ribu untuk kepentingan scan dan fotokopi dokumen.

"Kalau masalah uang ke mana arah, saya tidak tahu. Saya tahunya perusahaan sudah memberikan uang kepada Bsekitar 700 juta dua tahap sekitar bulan April. Alasan dia uang itu digunakan untuk bayar utang Pilkada," jelas Ar.

Terkait darimana B memperoleh dokumen izin perinsip pengelolaan pariwisata tersebut, Ar menyebut dari Kabid Disbudparpora yang kala itu dijabat S.

 

Sumber: Goriau




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan