Bapemperda Fakfak Kunjungi Siak, Studi Banding Tentang Perda Kampung Adat
SIAK (MR) - Anggota Badan pembentukan peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Fakfak Papua, berkunjung ke DPRD Siak, Rabu (20/9). Kedatangan rombongan sebanyak 15 orang tersebut, bertujuan untuk study banding tentang Peraturan Daerah (perda) Kabupaten Siak tentang Kampung adat.
"Ya, maksudnya untuk stuban tentang Persa Kampung adat yang telah diterapkan di Siak. Dan Alhamdulillah, untukbdi Provinsi Riau, baru Kabupaten Siak yang memiliki Perda Kampung adat," ujar ketua DORD Siak, Indra Gunawan SE, dikonfirmasi kemarin di Siak.
Dijelaskannya, sekain mendapat oenjelasan tentang seluk beluk Perda simaksud, rombongan juga akan mengunjungi Kampung Adat Sungai Mempura.
"Hari ini kita ramah tamah sekaligus pemaparan tentang Perda tersebut. Besok (Kamis -red) rombongan akan mengunjungi Kampung adat di Sungai Mempura," imbuh Indra.
Indra mengaku senang Siak dijadikan rujukan Daerah lain. Hal tersebut mengindikasikan Siak selangkah kebuh maju dari Daerah lain.
Dia juga berharap, dengan kunjungan tersebut, Siak bisa lebih dikenal lagi oleh pihak luar melalui cerita para tamunya. Makanya kata Dia, rombongan juga akan dibawa keliling kota Siak dan mengunjungi Istana. (Sgk)
