Hukrim

Polisi Ciduk Dua Jambret Alay

MONITORRIAU.COM - Dua remaja, yaitu RG dan RID, harus merasakan pengapnya sel tahanan Polsek Dukuh Pakis, Surabaya. Masing-masing berusia 17 dan 15 tahun.

RG dan RID selalu bersama saat beraksi.

''RID sebagai eksekutor dan RG jadi joki," ujar Kanitreskrim Polsek Dukuh Pakis AKP Muhammad Akhyar kemarin (20/9).

Dua penjambret cilik itu mengendarai motor Honda Vario bernopol L 5678 WO.

"Sebelum beraksi, dua anak ini pesta miras," kata Akhyar. Kondisi mabuk membuat RG dan RID semakin berani dan nekat.

Seperti kebanyakan bandit jalanan, mereka mempelajari situasi lebih dulu.

Berkeliling untuk menetapkan sasaran. Biasanya, mereka mencari jalan yang sepi.

Akhyar mengungkapkan, korban yang bernama Ho Ik Lien, 52, hendak pulang ke rumahnya di Jalan Dapuan Baru, Pabean Cantikan, dengan mengendarai motor.

Sesampai di Perumahan Darmo Permai Selatan, korban dipepet kedua pelaku yang menaiki motor merah.

RID yang diboncengkan RG menarik paksa tas korban yang dicangklong di sebelah kanan. (Jpnn)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan