Hukrim

Siswi MTS di Inhu Beberkan Kasus Perkosaan oleh Bapak Sendiri hingga Belasan Kali

INHU (MR) - Seorang Ayah harusnya jadi panutan terhadap anak-anaknya agar menjadi anak yang hebat kelak di masa depan. Namun tidak dengan perlakuan ayah yang satu ini. RI (59) warga Kelurahan Baturijal Hilir Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Entah apa yang ada dalam pikiran ayah ini sampai teganya berkali-kali melakukan persetubuhan, pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, EK (16). Tak tahan melihat perlakuan bejat ayahnya itu, akhirnya EK melaporkan kasus ini ke Mapolsek Peranap, Kamis (21/9/2017) sekira pukul 15.30 wib.

EK menjelaskan kronologisnya, pada tahun 2013 saat ia masih sekolah di MTS Syahfaaturasul Teluk kuantan kelas 1, dia pulang ke rumah mereka di Jl.Lintas Rengat Taluk kelurahan Baturijal Hilir Kecamatan Peranap. Setelah sampai di rumah, malam hari dia langsung istirahat di kamar.

"Sekira pukul 23.00 wib saya sudah tidur dan pukul 24.00 wib saya terbangun kemudian melihat ada bercak darah di seprai tempat tidur, kemudian saya membuka pintu kamar untuk mencari siapa yang masuk ke kamar. Tidak lama saya melihat bapak keluar dari kamar mandi," tuturnya menjelaskan.

Masih kata EK, dia mulai curiga pada bapaknya, namun saat itu tidak berani menanyakannya. Selanjutnya pada tahun 2014 dia pindah sekolah dari MTS Syahfaaturasul Teluk kuantan ke MTS Miftahuljanah Peranap. Saat itu dia duduk di kelas II dan sudah tinggal di rumah orang tuanya setiap hari. 

"Pada hari dan tanggal saya lupa, namun malam hari sekira pukul 23.00 wib saat itu saya berbaring di tempat tidur tidak lama gagang pintu kamar saya dipaksa untuk dibuka kerena pintu ditutup dari dalam. Saya langsung membukakan pintu setelah saya buka saya melihat bapak dan bapak saya langsung masuk ke kamar kemudian memegang tangan kanan saya, kemudian ditarik menuju kasur saya disuruh untuk berbaring," jelasnya lagi.

Tidak sampai disitu, karena takut dia mengikuti perintah bapaknya. Hingga terjadilah persetubuhan antara bapak dan anak itu.

"Jangan mengasih tau sama ibu atau yang lain, kalau dikasih tahu tidak dikasih jajan, HP, baju, tas, sepatu atau barang lainnya," kata EK menirukan ucapan bapaknya saat itu.

Lebih parahnya lagi, dikatakan EK bahwa pada tahun 2014 bapaknya sudah memperkosanya sebanyak kurang lebih lima kali, dan pada tahun 2015 dia ingat kurang lebih lima kali, begitu juga di tahun 2016 kurang lebih lima kali, terakhir kali perbuatan bejat ayahnya pada hari Senin tanggal 19 september 2017 jam 23.00 wib.

"Terakhir kali, pintu kamar saya dipaksa dibuka gagangnya namun saya kunci, tidak bisa dibuka bapak saya. Saya membuka pintu melihat bapak saya di depan pintu kemudian menyuruh saya berbaring ke kasur. Setelah selesai bapak saya mengemasi bajunya setelah itu pergi meninggalkan saya," paparnya lagi menjelaskan kejadian yang kesekian kalinya dia diperkosa bapak sendiri.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Paur Humas Polres Inhu Ipda juraidi membenarkan adanya laporan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. 

"Karena si anak tidak tahan lagi merasakan perbuatan bapaknya itu, pada hari Rabu tanggal 20 september 2017 sekira pukul 15.00 wib si anak memberitahukan kepada paman dan bibinya atas perbuatan bejat bapaknya, setelah itu si anak dan keluarga melaporkan ke Polsek Peranap guna pengusutan lebih lanjut," tutup Ipda Juraidi. (halloriau)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan