Riau

Peserta PKKMB STMIK Ikuti Penyampaian Meteri Wasbang Oleh Kodim 0320/Dumai

Materi Bela Negara yang disampaikan langsung Oleh Pasi Ter Kodim 0320/Dumai Kapten Arh Bambang Suseno
DUMAI (MR) - Pada kegiatan PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru) STMIK Tahun 2017 diisi dengan kegiatan berupa latihan PBB, outbond,  Pemutaran  Film G 30 S PKI dan Materi Bela Negara yang disampaikan langsung Oleh Pasi Ter Kodim 0320/Dumai Kapten Arh Bambang Suseno, Senin (24/9/2017).
 
Kegiatan ini diiukti Mahasiswa Baru STMIK Tahun 2017 dilaksanakan selama 1 hari, diikuti oleh peserta sebanyak 134 orang bertempat di STMIK Jl. Utama Karya Kel. Bukit Batrem Kec. Dumai Timur Kota Dumai. Kegiatan diawali dengan Latihan PBB, outbond, Pemutaran Film G 30 S PKI dan  Materi  Ideologi Pancasila Malalui Bela Negara Untuk Menjaga Keutuhan NKRI yang disampaikan oleh Pasi Ter Kodim 0320/Dumai Kapten Arh Bambang Suseno.
 
Dalam penyampaian materi oleh Pasi Ter Kodim 0320/Dumai Kapten Arh Bambang Suseno, pemutaran Film G 30 S PKI untuk mengenalkan sejarah kelam yang pernah terjadi di Indonesia, untuk  itu kita harus sama-sama mengantisipasi untuk tidak terjadi lagi serta materi Mempertahankan Ideologi Pancasila Malalui Bela Negara Untuk Menjaga Keutuhan NKRI. 
 
Bahwa peran kita semua sangat strategis dan menentukan dalam menjaga dan mempertahankan Ideologi Pancasila sesuai dengan bidang kita masing-masing. 
 
 
Karena negara luar ingin menguasai Indonesia karena memiliki sumber daya alam yang masih banyak dan tanah yang subur, belum lagi bahaya laten komunis yang dengan bermacam dalih sudah mulai menampakkan diri baik dengan mengadakan pertemuan/seminar, beredarnya baju kaos dan stikers yang berlogokan PKI. 
 
Hal ini bisa masuk melalui Ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan dan keamanan bagi negara kita, untuk itu kita jangan mudah diadu domba dan terprovokasi dengan isu-isu maupun berita yang tidak benar/hoak. 
 
Untuk itu Bela Negara bukan hanya tangggung jawab TNI dan Polri saja, akan tetapi merupakan tanggungjawab kita bersama sesuai dengan profesi kita masing-masing yang telah diatur didalam Undang-Undang 1945 Pasal 27 dan 30 bahwa setiap warga Negara berhak wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara dan lalu ditegaskan dengan UU Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. 
 
Selama pelaksanaan kegiatan peserta PKKMB STMIK Tahun 2017 sangat antusias mengikutinya dengan serius serta riang gembira, adanya beberapa peserta yang bertanya diakhir kegiatan. (rls/BS)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan