Nasional

Perkara Hoax Di Web Resmi TNI, Perwira Ini Dicopot dari Jabatannya

MONITORRIAU.COM - Panglima Daerah Militer VI Mulawarman Mayor Jenderal TNI Sonhadji mencopot jabatan Wakil Kepala Penerangan Letkol Inf M Iqbal Zulkarnain atas tindakannya menampilkan sejumlah berita yang diduga tak terverifikasi di laman resmi Kodam VI Mulawarman Kalimantan Timur.

Dalam pemeriksaan internal, terungkap sejumlah berita yang sempat tertayang di laman resmi Kodam VI Mulawarman, www.kodam-mulawarman.mil.id, ternyata disadur dari info yang beredar di media sosial.

"Berita-berita tersebut, bukan ditulis oleh personel dari Kodam VI/Mlw, tapi copas (copy paste) berita-berita dari Medsos (whatsapp)," tulis siaran pers Kodam VI MUlawarman dikutip dari laman resminya dilansir viva, Sabtu, 30 September 2017.

Diketahui, terdapat tiga berita yang tak terverifikasi kebenarannya atau diduga hoaks dan terlanjur membuat heboh publik. Berita yang kini telah dicabut tersebut yakni; Instruksi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memutar kembali Film Penghianatan G30.S/PKI, lalu kedua, Intelijen TNI valid inilah video bukti Polisi memiliki senjata anti tank yang dituduhkan Panglima TNI, dan yang ketiga yakni, Siapa yang mencatut nama Presiden ingin mendatangkan senjata 5000 pucuk ???.

 

"Letkol Inf M Iqbal Zulkarnain Wakapendam VI/Mlw mengakui perbuatannya bersalah kurang mengawasi dan mengendalikan anggotanya, serta kurang memahami tentang SOP (standard operational procedure) berita yang tidak boleh/ dilarang dimasukkan ke website Kodam VI/Mlw," tulis siaran pers tersebut. (*)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan