Peristiwa

Listrik Padam, Paripurna di DPRD Pekanbaru Molor

Ilustrasi, net
PEKANBARU (MR) - Pelaksanaan rapat paripurna di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru molor diakibatkan tidak mengalirnya pasokan listrik.
 
Rapat paripurna yang diagendakan untuk pembacaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Pemerintah Kota Pekanbaru baru bisa dilaksanakan sekitar pukul 10.30 WIB pada Senin (9/10/2017).
 
Dalam agenda yang dilaksanakan di gedung wakil rakyat tersebut di hadiri oleh 31 anggota DPRD Kota Pekanbaru dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Sondia Warman, sedangkan dari pemerintah daerah diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer.
 
Dalam rapat tersebut terdapat 13 Ranperda yang diusulkan oleh Pemko Pekanbaru dimana usulan tersebut diharapkan bisa diselesaikan di sisa tahun anggaran 2017.
 
Dikatakan M Noer, 13 Ranperda yang diusulkan tersebut ada yang direvisi serta terdapat penambahan baru. 
 
M Noer mengatakan, untuk revisi, kebanyakan soal pajak dan retribusi, seperti retribusi rumah potong hewan, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi pelayanan tera dan metrologi, pajak parkir, pajak reklame, pajak hiburan, pajak dan pajak hotel.
 
"Perda tentang penempatan tenaga kerja lokal juga akan kita revisi," sebut Noer, Senin (9/20/2017).
 
Sedangkan yang termasuk usulan baru yakni tentang Ranperda RPJMD Kota, bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, koperasi dan UMKM, serta pembentukan perangkat daerah Badan Penanggulangan Bencana.
 
"Keselutuhan ini menjadi prioritas, maka kita harapkan bisa segera dibahas dan disahkan hingga akhir tahun ini," Sekdako Pekanbaru mengakhiri.
 
 
Sumber : Cakaplah.com
Editor    : Mr Tanjuang




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan