Riau

Terlibat Narkoba, Warga Tembilahan Hulu Ditahan Polisi

TEMBILAHAN (MR) - Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika di Jalan Harapan Tembilahan Hulu, Minggu (8/10/2017) sore.

Identitas tersangka berinisial AK (40) warga Jalan Harapan Kelurahan Tembilahan Hulu. Ia diamankan bersama barang bukti berupa 2 paket kecil sabu-sabu, 1 unit HP merk Xiaomi, 1 buah timbangan digital merk Pocket Scale, gunting pemotong dan gunting penjepit, mancis, bong dan plastik pembungkus sabu-sabu. 

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar, SH mengatakan bahwa penangkapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sering bertransaksi narkotika di TKP.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan lebih awal. Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa orang yang sering bertransaksi dan telah meresahkan warga sekitar adalah tersangka AK.

"Akhirnya, Minggu petang, AK berhasil diamankan oleh Tim di rumahnya. Dari penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, didapat beberapa barang bukti," katanya, Senin (9/10).

Saat ini, lanjutnya, tersangka bersama barang bukti susah diamankan di Polres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.***(ali)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan