Bandar Sabu Sembunyikan Barang Bukti Dalam Brush Kain
SIAK (MR) - Lagi, Sat Resnarkoba Polres Siak berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Wilayah hukumnya. Kali ini, Rabu malam (11/10) pelaku yang dibekuk adalah Tomi Supriadi alias Tomi warga jalan Gajah Tunggal Kecamatan Tualang.
Dari pria 34 tahun ini, selain barang bukti yang ada ditangan pelaku, Polisi juga menemukan barang bukti yang disembunyikan dalam sikat (brush) cuci di dapur rumah pelaku.
Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui kasat Resnarkoba AKP Aden Bachtiar membenarkan afanya pengungkapan kasus sabu-sabu tersebut.
Kata Aden, Tomi tergolong pelaku yang telah lama menjadi target operasi (TO) atas laporan masyarakat setempat yang sudah resah oleh ulahnya. Dan pada Rabu malam (11/10) sekira pukul 19.3wib, berakhirlah petualangan Tomi.
"Setelah kita lakukan lidik di lapangan, akhirnya Rabu malam kita berhasil temukan pelaku dengan barang bukti ditangan dua paket kecil diduga sabu-sabu seberat lebih kurang 0,2 gram. Dan setelah dikembangkan serta dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan lagi satu paket besar sekira 2,8gram yang disembunyikan dalam brush kain di dapur rumahnya," terang Aden, kemarin.
Selain ktistal bening diduga sabu, ujarnya, pihaknya juga mengamankan sepeda motor serta telepon selular yang digunakan pelaku dalam bisnis haramnya.
Guna proses hukum lebih lanjut imbuhnya, saat ini pelaku dan barang bukti telah berada di Mapolres Siak. "Kita juga akan kembangkan lagi kasusnya, karena tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang satu jaringan" pungkasnya. (Sgk)
