Puluhan Ribu Jiwa Warga Inhil Belum Rekam e-KTP
TEMBILAHAN (MR) - Sebanyak kurang lebih 27 ribu jiwa warga Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik atau e-KTP.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Inhil Ahmad Ramani melalui Sekretaris Dinas, Nursal Sulaiman, baru-baru ini.
Saat ini, pihaknya terus menggesa perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik tersebut. Sebab berdasarkan data, 27 ribu jiwa itu dinilai cukup banyak yang dinyatakan telah wajib KTP.
"Diperkirakan per 30 Desember target kita untuk menyelesaikannya bisa tercapai, karena kita memakai sistem jemput bola atau turun langsung ke Kecamatan-Kecamatan," kata Nursal.
Sedangkan untuk warga yang sudah merekam tetapi belum mendapatkan e-KTP, disampaikannya ada 28.880 jiwa, perekaman ini telah dilakukan sejak awal 2012.
"Untuk hal itu akan direalisasikan secara bertahap, sesuai dengan banyaknya belangko yang datang dan mesin pencetak kita tidak selalu bermasalah lagi. Kita berharap secepatnya semua bisa terlealisasi," harapnya.***(ali)
