Riau

Pria di Inhil Tertangkap Tangan Bakar Lahan

TEMBILAHAN (MR) - Berinisial Af alias Tidak (23) terpaksa diamankan petugas. Pasalnya, pria asal Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling ini tertangkap tangan sedang membakar lahan.

Upaya miringnya itu dilakukan sepekan yang lalu, tepat pada hari Rabu (18/10/2017) di Jalan Provinsi Parit 5 Desa Teluk Jira Kecamatan Tempuling.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo, SH, MH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku pembakaran lahan di TKP.

Kronologisnya bermula saat masyarakat menginformasikan adanya aktifitas tersangka Af yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Mendapat informasi tersebut, Anggota Unit Tipidter Sat Reskrim dan Polsek Tempuling langsung mendatangi TKP.

"Sesampainya di TKP, ditemukan tersangka sedang mengawasi api di lahan yang terbakar. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Inhil," kata Kasat Reskrim.

Untuk memastikan adanya aktifitas pembakaran lahan dengan sengaja, Tim Labfor Polri Cabang Medan didatangkan ke TKP. Tim tersebut yang terdiri dari KOMPOL Yudi Atnis dan KOMPOL Ali Akbar telah melakukan olah TKP dan disaksikan oleh Tersangka serta Kanit Tipidter IPTU Agus Susanto, Selasa (24/10).

"Saat ini, tersangka masih diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.***(ali)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan