Riau

Polres Inhil Ciduk Seorang Tersangka Narkoba

TEMBILAHAN (MR) - Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap seorang pria yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (26/10/2017) dini hari, sekitar pukul 2.30 WIB.

Identitas tersangka berinisial RF alias Tidak (26). Penangkapannya dilakukan di kediaman tersangka sendiri Jalan Berkat Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu.

Ia diamankan bersama barang bukti 4 paket diduga sabu-sabu, 1 Unit HP Nokia, 1 buah Besi Aluminium Gorden, 1 buah tas warna putih, 1 set bong yang terbuat dari botol kaca dan 1 buah tang penjepit.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar, SH menjelaskan bahwa penangkapan tersangka yang berprofesi sebagai sopir boat tersebut, berawal saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang resah, adanya orang yang sering bertransaksi narkotika.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kasat lalu memerintahkan anggota Unit Opsnal Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Setelah didapat data yang akurat, akhirnya, tersangka dapat diamankan dirumahnya. Disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, dilakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas.

"Saat ini, tersangka dan barang bukti narkotika dan lain-lainnya, sudah diamankan di Mapolres Inhil Jalan Gadjah Mada Tembilahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.***(ali)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan