Riau

Miliki Ganja, Wanita Cantik Ini Diciduk Aparat

TEMBILAHAN (MR) - Jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan seorang wanita sebagai tersangka tindak pidana Narkoba, Rabu (25/10/2017) malam.

Identitas tersangka berinisial AD (20) warga Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh. Ia dibekuk Personel Unit Reskrim Polsek Reteh di Lorong Katong Kelurahan Pulau Kijang sekitar pukul 22.00 WIB.

Barang bukti yang ditemukan berupa 1 buah dompet motif boneka warna putih orange yang didalamnya berisikan uang sebesar Rp 135 ribu, 5 paket besar diduga ganja kering yang dibungkus plastik warna hitam dengan lak bening, 1 paket yang diduga ganja kering dibungkus kertas koran, 1 unit timbangan merk Tanita warna orange 1 lembar kartu resmi warna putih dengan angka nomor 4 bergambar love warna merah.

"Barang bukti ganja yang diamankan diperkirakan sekitar 2,5 kg," kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Reteh, AKP Suharyono.

Dijelaskan, penangkapan terhadal wanita cantik itu bermula saat warga menginformasikan adanya transaksi narkotika jenis ganja di TKP. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Ketika informasi sudah dapat dipastikan kebenarannya, petugas kepolisian langsung meringkus tersangka beserta sejumlah barang bukti.

"Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Reteh untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.***(ali)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan