Hukrim

Tangkapan Besar, Polda Riau Sita 7,5 Kg Sabu dan 28.500 Butir Ekstasi

Polda Riau dapat tangkap besar dalam kasus narkoba. Selain meringkus dua tersangka juga menyita 7,5 kilogram sabu dan 28.500 butir pil ekstasi asal Malaysia.
PEKANBARU (MR) - Satuan Opsnal Direktorat Reserse (Satres) Narkoba Polda Riau kembali menggagalkan peredaran sekira 7,5 Kilogram (Kg) sabu sabu dan lebih kurang 28.500 butir pil ekstasi yang dibawa dari Bengkalis menuju Kota Pekanbaru.
 
Direktur Ditres Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hari Ono didampingi Kabid Humas Kombes Pol Guntur Aryo Tejo dalam konferensi pers di markas kepolisian setempat, Senin (30/10/17), menyebutkan barang haram yang diduga berasal dari negara Malaysia ini dibawa oleh tersangka RNAW dengan menggunakan mobil Kijang Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BM 1554 JD.
 
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman narkotika dari Bengkalis ke Pekanbaru. Lalu tim kita melakukan pencegatan di Jalan Lintas Siak-Pekanbaru tepatnya di Simpang Maredan," tuturnya.
 
Dari pencegatan dan penggeledahan di dalam mobil tersangka ditemukan sekira 7 Kg sabu sabu dan lebih kurang 27.000 butir pil ekstasi berbagai merek dan warna. Pengakuan RNAW, narkotika jenis sabu sabu dan pil ekstasi itu akan diserahkan kepada tersangka ID.
 
Tim Opsnal Ditres Narkoba Polda lalu melakukan pengembangan. Tersangka RNAW lalu menghubungi kedua tersangka dan sepakat akan menyerahkan 7 Kg sabu dan 27.000 butir pil ekstasi itu di halte depan RS Awal Bros, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, hari itu juga sekira pukul 21.00 WIB.
 
Setelah ID diringkus, polisi lalu melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kos yang bersangkutan. Dari hasil penggeledahan ditemukan lagi barang bukti sekira 0,5 (setengah) Kg sabu, sisa pengiriman yang lalu dan 1.500 butir pil ekstasi. Kemudian, sebut Hari Ono, ditemukan 2 pucuk senjata Airsoft Gun.
 
Menurut pengakuan tersangka ID, senjata itu milik teman yang meminjam uang kepadanya dengan jaminan Airsoft Gun bersangkutan. Sementara sepucuk lagi miliknya tapi tak pernah digunakan.
 
"Ditemukan juga beberapa unit handphone dan seorang wanita berinisial A. Barang bukti narkotika itu disimpan di dalam tempat make-up perempuan yang diakui ID adalah teman wanitanya itu," kata Direktur Ditres Narkoba Polda Riau. ***
 
 
 
Sumber: Riau Terkini




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan