Riau

Polres Inhil Amankan Seorang Tersangka Narkoba

TEMBILAHAN (MR) - Personel Sat Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, Senin (30/10/2017) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.

Pembekuka  tersebut dilakukan di kediaman tersangka Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan. Identitas pelaku berinisial Muz alias A (37).

Dari tersangka yang berprofesi wiraswasta ini, disita barang bukti berupa 1 kotak rokok Sampoerna Mild yang didalamnya terdapat 4 paket kecil sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening dan dibungkus lagi dengan plastik asoy warna hitam serta 1 unit HP merk Samsung.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, SH menyatakan bahwa penangkapan tersangka ini, berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa di Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Perbuatan orang-orang tak bertanggung jawab tersebut dinilai sangat meresahkan. Dengan demikian, petugas langsung melakukan penyelidikan lebih mendetail.

"Dari penyelidikan tersebut, akhirnya Unit I Sat Res Narkoba yang dipimpin AIPDA Edi Surya dapat mengamankan tersangka di rumahnya sendiri," kata Kasat Res Narkoba.

Disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas.

"Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.***(ali)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan