Riau

Oknum Pegawai Kejaksaan di Riau Terancam Dipecat, Dugaan Pencabulan Anak Kandung Sendiri

MonitorRiau.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berjanji akan menindak tegas oknum pegawainya yang dilaporkan ke polisi oleh istri sahnya atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berumur 18 tahun.

Itu dipastikan oleh Asisten Intelijen Kejati Riau, M Naim saat dihubungi GoRiau.com, Selasa (19/7) siang. "Kita sedang pertimbangkan untuk proses sanksi disiplin. Itu pasti, kita tindak lanjuti," jawabnya melalui sambungan telepon.

Terkait kasus ini, Kejati Riau masih berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau yang menangani laporan dugaan pencabulan tersebut. "Masih, koordinasi jalan terus," pertegas M Naim menanggapi.

Sempat beredar kabar, kalau laporan polisinya sudah dicabut oleh pelapor, yang tak lain istri sahnya. Menjawab ini, Naim meyakinkan kalau itu tidak akan berpengaruh pada proses internal Kejati Riau.

"Jika seandainya memang dicabut (laporan) polisinya, hukumannya ya pasti tetap ada, karena ini sudah dianggap pelanggaran disiplin, dan sudah pasti kita proses," yakin dia.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan