Riau

Gadis 15 Tahun Diperkosa di Kuburan Cina

Pelaku pemerkosaan diamankan polisi

PANIPAHAN (MR) - Sungguh malang nasib SM (15), warga Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Rokan Hilir (Rohil), yang menjadi korban kebejatan MS (21) yang juga merupakan warga Palika.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Humas Polres Yusran Pangeran Chery membenarkan adanya kejadian itu dan tersangkanya pada Minggu (5/11/2017) sudah diamankan.

Ia menyebutkan, kejadian tersebut bermula saat pelaku MS meminta korban untuk menemaninya bertemu dengan pacar MS yang berada di Jalan Telkom Kepenghuluan Teluk Pulai tepatnya di daerah Kuburan Cina Panipahan.

Dikarenakan ajakan tersangka, lantas korban bersedia untuk menemani tersangka menjumpai pacar tersangka ke lokasi itu.

Sesampainya di Kuburan Cina, tersangka menghentikan sepeda motor yang dikendarainya bersama korban dan tersangka pun langsung memaksa korban dengan cara  menarik tangan korban untuk turun dari sepeda motor. 

Selanjutnyatersangka membawa korban ke sebuah batu besar yang berada di Kuburan Cina tersebut.

Selanjutnya tersangka membaringkan korban di sebuah batu dan membuka celana yang dipakai korban. Namun korban mencoba melawan dengan cara berteriak untuk meminta pertolongan.

Akan tetapi, saat korban berteriak meminta pertolongan, tersangka langsung menutup mulut korban dengan menggunakan tangan kiri tersangka, sedangkan tangan kanan tersangka mencekik leher korban sambil mengancam korban dengan kalimat "Awas kalau kau bilang sama kakak mu ya, ku bunuh kau".

Mendengar ancaman tersangka tersebut, korban pun langsung terdiam dikarenakan saat itu korban merasa ketakutan, selanjutnya tersangka leluasa mencabuli korban hingga berujung perkosaan.

Setelah tersangka selesai melampiaskan nafsu bejad nya tersebut, tersangka langsung pergi dan meninggalkan korban seorang diri di daerah Kuburan Cina tersebut. Atas kejadian pemerkosaan tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Panipahan.

Setelah korban membuat laporan ke Kantor Polsek Panipahan, selanjutnya pada hari Minggu tanggal 5 November 2017 sekira jam 23:00 wib, dilakukan penangkapan terhadap pelaku pemerkosaan tersebut yang bernama MS yang saat itu bersembunyi di rumahnya di daerah Pejudian Kepenghuluan Pulau Jemur.

Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa 1 helai celana Lea panjang warna hitam terusan lengan panjang,1 helai baju blues lengan pendek warna putih. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Panipahan untuk penyelidikan lebih lanjut. 

 

 

Sumber: Halloriau.com




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan