Jaksa Agung Ancam Pecat Jaksa yang Tak Patuhi Instruksi Jokowi
Jokowi mengingatkan kembali lima instruksinya yang disampaikan di Istana Bogor, Agustus 2015 lalu.
Pertama, kebijakan diskresi tak bisa dipidanakan.
Kedua, tindakan administrasi pemerintahan juga tak bisa dipidanakan.
Ketiga, potensi kerugian negara yang dinyatakan Badan Pemeriksa Keuangan masih diberi peluang selama 60 hari untuk dibuktikan kebenarannya.
Keempat, potensi kerugian negara juga harus konkrit, tak mengada ada.
Kelima, kasus yang berjalan di Kepolisan dan Kejaksaan tak boleh diekspose ke media secara berlebihan sebelum masuk ke tahap penuntutan.
“Lima hal ini yang sudah saya sampaikan setahun lalu. Evaluasi perjalanan setahun ini, saya masih banyak sekali mendengar tidak sesuai yang saya sampaikan,” kat Jokowi.
Jokowi lantas mengaku kerap menerima aduan dari kepala daerah terkait kepolisian dan kejaksaan yang tak mematuhi lima instruksi itu. Namun keluhan itu disampaikan Jokowi dalam forum tertutup.
sumber: kompas.com