Nasional

Oknum TNI dan Warga Aceh Ditangkap Mabes Polri Bawa 10 Kg Sabu

Barang bukti sabu yang diamankan.

MonitorRiau.com, Batu Bara - Dua kurir sabu ditangkap Tim Mabes Polri yang dipimpin AKBP Kris Subabdrio di SPBU Petatal, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumut, Rabu (20/7/2016).

Salah satu tersangka merupakan oknum TNI berinisial Praka S, sedangkan rekannya seorang warga sipil berinisial R. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan barang bukti 10 Kg sabu dan mobil Honda HR-V warna putih Nopol B 2672 SKB.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua tersangka merupakan kurir sabu jaringan internasional, Malaysia-Batubara. Kasus ini masih dikembangkan untuk menangkap anggota jaringan barang haram ini.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, Praka S merupakan anggota TNI AD dari Yonif 113/Jaya Sakti. Sementara R merupakan warga Bireuen, Aceh.

Dia menyebutkan, seorang tersangka berhasil kabur sambil membawa kunci kontak mobil tersebut. Saat ini tersangka yang kabur masih dalam pengejaran petugas. “Praka S dan R ditangkap saat berada dalam mobil,” jelasnya.

Kombes Rina mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, tim Mabes Polri menguntit mobil tersebut, dan dilakukan penyergapan saat berhenti di SPBU untuk mengisi bahan bakar. “Praka S mengaku diupah Rp 10 juta untuk membawa sabu itu ke Bireuen. Sementara R diupah Rp 30 juta,” tandasnya. (medansatu.com)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan