Riau

Komisi III DPRD Dumai Tak Ingin Bentuk Pansus, Terkait Kadis PU Tuding Wako Atur Proyek

Johannes Tetelepta

MonitorRiau.com, Dumai - Komisi III DPRD Dumai menilai tidak perlu membentuk panitia Khusus (Pansus) guna menyelesaikan persoalan tudingan oleh Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang menyebut Walikota Zulkifli As mengatur pembagian proyek dengan sistem penunjukan langsung (PL) pada SKPD yang dipimpinnya.

Kendati sebelumnya, Uchok Sky Khadafi, Direktur Centre for Budget Analysis, menegaskan bahwa untuk mengungkap kebenaran tentang penguasaan proyek-proyek anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Dumai tahun 2016 yang dikuasai oleh Walikota Dumai, Zulkifli AS untuk dibagikan khusus kepada pihak-pihak tertentu harus dibuktikan.Caranya, DPRD harus membentuk Pansus menindaklanjutinya.

Penegasan Uchok Sky Khadafi menanggapi informasi tentang penguasaan proyek-proyek yang dikuasai oleh Walikota Dumai,terkuak melalui pernyataan PlT Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai, Syamsudin, yang membeberkan bahwa proyek PL diatur dan dibagikan langsung oleh Walikota Dumai.

“DPRD Kota Dumai memliki peran penting untuk mengungkap kebenarannya. Caranya, harus dibentuk Pansus terkait persoalan ini. Tinggal dipanggil Kepala Dinas terkait untuk menggali kebenarannya. Walikota Dumai juga harus dipanggil. Nanti akan terungkap aliran proyeknya kemana saja dan atas rekomendasi siapa,”tegas Uchok Sky Khadafi,saat dikonfirmasi Pesisir Pos, Rabu (20/7/16) melalui telpon selulernya.

Jika Pansus DPRD terbentuk,imbuh Uchok Sky Khadafi, maka DPRD Kota Dumai harus memperkuat Pansus dengan staf ahli yang berkompeten.“Staf ahlinya harus diperkuat, agar Pansus nantinya lebih terarah,”imbuhnya

Selain itu,kata Uchok Sky Khadafi, Pansus juga bisa meminta keterangan auditor negara (BPK,red) jika dibutuhkan,sebab ini menyangkut penggunaan anggaran negara.

Dilain pihak, Uchok Sky Khadafi menegaskan bahwa jika benar memang adanya pembagian proyek berdasarkan rekomendasi Walikota Dumai, maka arahnya bisa pidana.

“Jika terungkap aliran proyeknya memang ada rekomendasi Walikota maka ini bisa masuk ke ranah pidana,”tegas Uchok Sky Khadafi.

Terpisah, Johannes Tetelepta anggota DPRD Dumai dari Komisi III menilai tidak mudah untuk membentuk pansus, menurutnya persoalan yang tengah heboh belakangan soal proyek bukanlah sebuah persoalan yang harus dianggap serius.

"Kita harus samakan persepsi dahulu, tidak mudah untuk membuat pansus, kita menilai persoalan ini tidak menyinggung masyarakat ramai. yang terpenting proyek fisik dibangun sesuai ketentuan dan langsung dapat dinikmati masyarakat." ujarnya.

Ditambahkan Johannes, terhadap proyek PL yang diributkan di Dinas PU, pihaknya tidak ingin tahu siapa yang mengerjakan, maupun perusahaan asal dari mana. Yang pasti, katanya pekerjaan mereka sesuai ketentuan dan dapat dinikmati masyarakat.

"Mau siapapun yang kerjakan dan kepada siapa disalurkan, hingga siapa yang menyalurkan kita tidak ingin tahu, yang pasti kita ingin semua proyek fisik yang sudah dibahas dan dianggarkan dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan dan dapat dinikmati langsung oleh masyarakat." sebutnya.(globalriau.com/red/tim)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan