Hukrim

Miliki Sabu, Pengangguran di Bengkalis Dibekuk Polisi

Cts (30), diringkus aparat Polsek Bengkalis kedapatan membawa narkoba diduga jenis sabu, Ahad (19/11/17).

BENGKALIS (MR) - Diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu, seorang pria pengangguran Cts (30), warga Kelapapati Darat, Bengkalis diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis Polres Bengkalis, Ahad (19/11/17) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari tangan Cts menurut polisi, berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya 1 paket kecil diduga sabu 1 paket besar diduga sabu, gunting, kotak rokok, dan plastik pembungkus.

Penangkapan pelaku ini dibenarkan Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika melalui Paur Humas Polres Bengkalis Iptu B. Purba, Senin (20/11/17).

Dijelaskan Iptu B. Purba, pengungkapan ini dilakukan setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat. Seorang pelaku yang diincar berada di sekitar RSUD Bengkalis Bengkalis.

Memperoleh informasi tersebut, petugas meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Petugas mengamankan tersangka kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan juga tas hitam yang di sandang tersangka dan ditemukan sejumlah barang bukti.

Setelah diamankan selanjutnya tersangka ini dibawa ke Polsek Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan