Mau Transaksi, Bandar Sabu Dicokok Polisi
SIAK (MR) - Jum'at (24/11) dinihari, Ag alias black (24) bersama Fer alias Ap (21) dicokok Polisi. Dua pria tersebut tertangkap tangan saat akan mengantar pesanan narkotika jenis sabu-sabu kepada pelanggannya di Keranji Guguk Kecamatan Koto Gasib, Jum'at (24/11) dinihari.
Alhasil dua pemuda tersebut harus bergelang gari setelah tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang menyergapnya menemukan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 19, 56 gram dalam saku celana Ag.
Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIk melalui Kasat Resnarkoba AKP Herman Pelani SH yang memimpin langsung penyergapan menyebutkan, Ag sudah lama menjadi target operasinya (TO) atas informasi warga. Hingga pada hari kejadian, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku akan bertransaksi.
Tanpa menunggu waktu, Herman lalu memboyong teamnya menuju lokasi yang dicurigai menjadi tempat pelaku biasa bertransaksi. Dan sekira pukul 00.30 wib Jum'at (24/11), pelaku muncul ditemani Fer ke Afdeling III RT 001/RE 001 Desa Keranji Guguk Kec.Koto Gasib. Saat itulah 'Herman and the a team' langsung menyergap dan melakukan geledah badan hingga ditemukan barang bukti yang disembunyikan dalam kotak rokok di saku celana Ag.
"Selain serbuk diduga sabu-sabu seberat 19,56 gram, kita juga menyita barang bukti lain berupa satu unit Hp merk Samsung type Grand Prime Warna putih, satu unit Hp Merk Nokia Warna hitam dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih - hitam yang dipakai pelaku," ungkap herman, kemarin di Mapolres Siak.
Hingga saat ini, imbuh Herman, team masih melakukan penyelidikan dilapangan untuk mengetahui darimana pelaku memperoleh Narkotika Jenis sabu sabu tersebut. (Sgk)
