Riau

PDAM TI MoU Bersama Kejari Tembilahan, terkait Miliki Piutang 12 Milyar

MonitorRiau.com, Tembilahan -  Perusahaan Daerah Air Minum  (PDAM) Tirta Indragiri (TI) Tembilahan adakan Penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan terkait adanya hutang pelanggan sebesar 12 Milyar.

Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, yang juga turut hadir dalam penanda tanganan MoU itu mengatakan harapan besar atas langkah ini, agar dengan dilaksanakannya hal ini dapat menjadi solusi utama terhadap masalah yang bergejolak di tubuh PDAM.

"Kita berharap dari data yang sudah ada dan dilakukan invatalisir oleh PDAM, ini utangnya cukup besar yang sudah di sampaikan kajari 12 Milyar dan mudah-mudahan dengan kerjasama ini kita berharap tumbuhnya kesadaran bagi pelanggan PDAM ini," ulas Wardan, Kamis (22/7/2016).

"Paham dan mengerti tentang Hak dan kewajibanya, hak-hak memberikan layanan sudah dinikmati tetapi kewajibanya membayar, sekarang faktor pembayaran ini, yang banyak menunggak," harapnya.

Disamping itu, Wardan juga ucapkan rasa terima kasih kepada Kejari yang sudah memberikan tanggapan serius, dan berharap juga kepada pihak PDAM memiliki keseriusan dalam menangani masalah ini.

"Terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Tembilahan dengan sungguh-sungguh merespon ini, dan tentu saya juga berharap pihak PDAM untuk betul-betul serius menangani ini sehinga harapan kita untuk mengembalikan tindakan ini, dalam rangka perbaikan PDAM agar lebih di tingkatkan pelayanan kepada masyarakat," ucap Wardan.

Kalau kesannya PDAM adalah untuk air mandi, sebut Wardan, kedepan lebih ditingkatkan, supaya betul-betul bisa digunakan untuk air minum.

Lebih jauh Wardan jelaskan, PDAM sudah diberikan suntikan dana melalui APBD untuk memperbaiki jaringan, menangani masalah tunggakan listrik yang menjadi masalah.

"Kita bantu melalui dana ini, termasuk juga kegiatan-kegiatan yang lainnya dalam rangka untuk menunjang kelancaran dan pelayanan kepada masyarakat,"

Maka kedepan ini, lanjut Bupati kelapa, memaksimalkan pelayanan, melakukan evaluasi terhadap perbaikan-perbaikan untuk pelayanan  kepada masyarakat. (riaugreen.com)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan