HUT Adhyaksa, Anggota Komisi III Dorong Kejaksaan Seriusi Reformasi Internal
Sufmi berharap jaksa agung beserta jajarannya bisa meningkatkan dan menjaga kepercayaan publik. Sebagai mitra kerja, kata Sufmi, komisi III akan terus membantu pengawasan guna menunjang program-program kejaksaan supaya lebih profesional.
Senada, anggota komisi III DPR lainnya, Ruhut Sitompul mengaku mendapat laporan ada beberapa oknum kejaksaan di daerah yang menjadikan muyawarah pimpinan daerah (Muspida) sebagai "ATM".
Jaksa-jaksa itu sengaja tak mengambangkan kasus yang menyeret muspida.
"Apa yang dikatakan oleh jaksa agung itu benar," ujar Ruhut. Menurutnya, pembenahan internal kejaksaan harus dimulai dari atas.
Selain itu, jajaran di bawahnya juga turut mendukung reformasi yang harus terjadi secara menyeluruh.
"Dari jaksa agung sendiri karena keteladan itu nulai dari atas ke bawah. Jadi, baik siapa pun menjabat jadi kajari, kajati begitu juga para direktur, jaksa agung muda semua membantu bapak jaksa agungnya," kata dia.
Ruhut menambahkan, perubahan menjadi tantangan besar bagi kejaksaan. Bersamaan dengan hari Bhakti Adhyaksa ke-56 perubahan harus segera dilakukan. "Selamat ulang tahun bagi adhyaksa kita masih banyak tantangan ke depan," kata Ruhut. (kompas.com)