Hukrim

Kejam, Pria Ini Libas Iparnya Sendiri

Tersangka

TEMBILAHAN (MR) - Berawal dari perselisihan tentang rumah milik orang tua mereka, AT alias Uj (33) warga Desa Baung Rejo Jaya Kecamatan Pelangiran tega menganiaya Iparnya sendiri sehingga mengalami luka tusuk di rusuk sebelah kiri sebanyak 1 liang.

Sengketa dalam keluarga tersebut terjadi pada hari Senin (4/12) sekitar pukul 12.30 WIB di Desa Baung Rejo Jaya Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir. Korban bernama Bain (35 ) yang notabene adalah suami dari kakak tersangka Kamelia (34).

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH, melalui Kapolsek Pelangiran IPTU M. Rafi menceritakan bahwa kejadian itu terjadi, ketika siang itu, tersangka mendatangi rumah kakaknya yang bernama Kamelia.

"Rumah tersebut adalah milik orang tua mereka, yang saat ini, ditempati oleh kakaknya bersama suaminya," katanya.

Kedatangannya kali ini, lanjutnya, bukan untuk bersilaturahmi, tapi mau menanyakan, kenapa rumah yang dibangun korban, tidak selesai - selesai, sehingga sampai saat ini, mereka masih menempati rumah orang tua mereka.

Menanggapi hal tersebut, Kamelia menjawab, bahwa mereka tidak sanggup menyelesaikan pembangunan rumah tersebut, karena keadaan mereka sedang susah. Kamelia lalu mengusulkan agar rumah tersebut disekat saja, tersangka menempati bagian depan, korban dan keluarganya di bagian belakang.

Namun bukannya menerima, tersangka malah emosi dan memerintahkan Kamelia meninggalkan rumah tersebut. Tersangka kemudian masuk ke dalam kamar dan langsung menendang korban.

Tak puas dengan itu, tersangka juga mencabut pisau belati dari pinggangnya, dan menikamkan ke arah rusuk korban. Korban bisa melarikan ke luar rumah, dan kemudian dievakuasi ke Puskesmas Pelangiran untuk perawatan lukanya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pelangiran.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Pelangiran, memerintahkan personel Polsek Pelangiran untuk menyelidiki keberadaan pelaku. Dari penyelidikan itu, diketahui bahwa pelaku bersembunyi di Parit Tengkorak Kelurahan Pelangiran. Akhirnya, sekira pukul 20.00 WIB, pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan.

"Saat ini tersangka bersama barang bukti berupa sebilah sajam jenis pisau belati sudah diamankan di Mapolsek Pelangiran, untul proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.***(mir)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan