Hukrim

Nyabi Jualan Sabu, IRT di Kampung Dalam Ini Diciduk Polisi

PEKANBARU (MR) - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Pekanbaru nekat berjualan narkoba jenis sabu. IRT berinisial AL alias Ade (41) ini pun diciduk Satnarkoba Polresta Pekanbaru.

Selain Ade, dua pria lainnya yakni, ES alias Edo (25) dan H alias Endra (21) ikut diamankan dalam penggerebekan tersebut.  Keduanya diduga akan bertransaksi di rumah Ade untuk membeli barang haram tersebut untuk dikonsumsi.

Informasi yang dihimpun, warga Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru ini ditangkap di kediamannya pada Selasa (5/12/2017) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam penggerebekan di rumah petak tersebut, tim Opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru menemukan barang bukti 26 paket sabu yang beratnya mencapai 6 gram dan sebuah handphone.

"Petugas menemukannya sudah terbagi menjadi 26 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MM melalui Kasat Narkoba Kompol Deddy Herman SIK kepada cakaplah.com, Rabu (6/12/2017).

Deddy mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Ade itu merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Opsnal Resnarkoba, setelah mendapat informasi masyarakat. "Setelah dipastikan keberadaan tersangka, tim angsung meluncur ke rumah Ade," ujar Deddy.

Penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, ditemukan barang bukti 26 paket sabu-sabu yang disembunyikan dik amar mandi rumahnya.

"Bersama ES diamankan barang bukti 1 paket keci sabu, 1 linting ganja dan 1 unit handphone serta 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam," jelasnya.

Ketiga pelaku berikut barang buktinya langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan denda maksimal 1 milyar," tukas Deddy. (*)

 

 

Sumber: Cakaplah.com




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan