Riau

Bapenda Dumai Sosialisasikan Pembayaran Pajak Online

DUMAI (MR) - Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Pendapatan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Pembayaran Pajak Online dan Pemasangan Alat Perekam Transaksi Usaha. Selasa (12/12/2017). Di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah Jl. H.R Soeberantas No. 135 Dumai. 
 
Diera digital sekarang ini, segala hal dapat dilakukan secara lebih mudah dengan menggunakan teknologi, Memanfaatkan kemajuan teknologi, sepertinya menjadi pilihan strategis Pemerintah Daerah Kota Dumai dalam upaya meningkatkan pelayanan prima.
 
Adapun pilihan tersebut, Pemko Dumai melakukan inovasi teknis yakni pembayaran pajak secara online bernama e-Billing sesuai keputusan Dirjen Jenderal Pajak yang baru saja diberlakukan secara resmi pada 1 Januari 2016. Melalui e-Billing, wajib pajak yang ingin membayar pajak dapat melakukan penyetoran kapanpun dan dimanapun secara online, tanpa perlu menunggu antrian di Bank untuk membayar pajak. 
 
Jenis pajak yang diadministrasikan oleh Dirjen Jenderal Pajak (DJP) dan dapat difasilitasi oleh e-Billing adalah Pajak Pusat berupa Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta Pajak Bumi Bangunan (PBB) sektor pertambangan, perkebunan, dan perhutanan.
 
Untuk tahap awal, Badan Pendapatan Daerah menerapkan kesektor pajak perhotelan, restoran dan pajak makan minum, setelah target sistem e-Billing ini berjalan Badan Pendapatan Daerah akan memulai kesektor yang lain. Kemudahan, kenyamanan, dan keamanan, menerapkan sistem e-Billing dengan tujuan memberikan pelayanan yang prima kepada wajib pajak.
 
Kelebihan pembayaran pajak melalui e-Billing, antara lain adalah meminimalkan potensi terjadinya kesalahan input dalam pengisian kriteria pajak yang akan dibayarkan, menghilangkan potensi pemalsuan bukti penyetoran, selain itu Sistem e-Billing juga mendukung keramahan lingkungan karena mereduksi penggunaan kertas dan alat tulis saat melakukan pembayaran pajak secara manual.
 
Menanggapi hal ini, Walikota Dumai Drs. H. Zulkifli AS, M.Si mengatakan, saat ini sebagai Aparatur kita dituntut untuk meningkatkan pelayanan, berbagai upaya telah dilakukan tetapi masih belum mencapai maksimal, untuk kedepan mau tidak mau, siap tidak siap sistem e-Billing ini  tetap dilaksanakan semata-mata bertujuan bagaimana kedepan pelayanan menjadi mudah, cepat, tepat, efisien dan evektif walaupun diawal-awal terasa sangat berat. Ungkap wako.
 
“Satu hal lagi, mengenai pelayanan saat ini sudah terjadi persaingan dengan daerah-daerah lain untuk itu saya mengharapkan kerjasama antar berbagi pihak baik Aparatur Pemerintah maupun para pelaku dunia usaha," ucap wako.
 
Mengakhiri sambutanya, Wako sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi sistem e-Billing pembayaran pajak online tersebut karena Pegawai Aparatur tidak terbebani terlalu berat, banyak pihak-pihak lain mengawasi mereka, Dewan mengawasi, inspektorat, BPK, dan lembaga-lembaga lainya.
 
"Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada mitra-mitra pihak swasta para pelaku dunia usaha yang telah berkenan hadir mudah-mudahan Sistem Pembayaran Pajak Online e-Billing ini dapat diterima dengan baik," tutupnya. (hms/rls)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan