Hukrim

Buronan Kasus Korupsi di Kepri Diciduk di Jakarta

JAKARTA (MR) - Kejagung menangkap buronan kasus korupsi dana asuransi dan pensiun Pemkot Batam di Jakarta. Tersangka berinisial MN itu ditangkap di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jaksel.

"Tersangka yang berinisial (MN) itu akan diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri untuk proses selanjutnya," ujar Jamintel Kejagung Jan S Maringka, kepada detikcom, Rabu (20/12/2017).

Jan mengatakan, MN menjadi tersangka atas penyalahgunaan dana penyelenggaraan asuransi kesehatan dan tunjangan hari tua bagi PNS dan Tenaga Harian Lepas di Pemerintahan Kota Batam.

"Selanjutnya kami akan menyerahkan ke penyidik Kejati Keppri untuk diproses lebih lanjut," ucapnya.

Dikatakan Jan, tersangka merupakan DPO dari Kejati Kepri. Penangkapan dilakukan pada Rabu (20/12) pukul 16.10 WIB. (Detik.com)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan