Pariwisata

Cegah Kekerasan Anak, Kemenpar Sosialisasikan Sadar Wisata

Menikmati Keindahan Pantai Kuta Bali. (Photo: Reuters)

MONITORRIAU.COM - Meningkatnya industri pariwisata berbanding lurus dengan peningkatan devisa. Sayangnya, di beberapa area dibayangi juga dengan terjadinya aksi kekerasan dan eksploitasi pada anak.

Tahun ini hingga bulan September 2017, pemerintah telah berhasil mendatangkan 10,4 juta wisatawan mancanegara ke Indonesia. Angka itu naik sebesar 24 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2016.

Meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan tersebut pun berdampak pada pemasukan negara (devisa). Meski meningkat, ternyata meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan tersebut pun berdampak negatif dalam hal perlindungan anak, terutama munculnya kekerasan dan eksploitasi seksual anak.

Pihak Kementerian Pariwisata mengaku telah melakukan beragam  upaya untuk mewaspadai kegiatan eksploitasi tersebut. Salah satu yang dilakukan adalah dengan menginisiasi gerakan sadar wisata. Sosialisasi itu  berisi mengenai potensi-potensi eksploitasi anak di kawasan wisata.

"Kami sudah melakukan sosialisasi gerakan sadar wisata di 68 lokasi di 10 destinasi prioritas, destinasi branding dan tiga pintu masuk utama (Bali, Jakarta dan Kepulauan Riau)," ujar Asisten Deputi Tata Kelola Destinasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Oneng Setya Haryani di Jakarta, Kamis 28 Desember 2017.

Menurut dia, sosialisasi yang dilakukan juga menyasar mengenai penekanan terhadap pentingnya pencegahan HIV, AIDS dan penyalahgunaan narkoba.

"Kami sosialiasikan hal tersebut dengan berupa stiker-stiker yang kami bertuliskan himbauan penolakan mengenai hal-hal tersebut, yang dibagikan kepada pelaku usaha wisata, masyarakat sampai kepada pemilik-pemilik warung dengan harapan agar kita bisa bantu untuk pencegahan," ujarnya.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh ECPACT Indonesia bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak selama tahun 2016 hingga 2017 di sejumlah tempat wisata seperti Pulau Seribu, Karang Asem, Garut, Bukit Tinggi, Toba Samosir dan Teluk Dalam menunjukkan bahwa daerah tersebut ditemukan praktek kekerasan dan eksploitasi seksual yang dilakukan oleh wisatawan.

Pada tahun 2015 ECPACT Indonesia pun telah melakukan penelitian di tiga lokasi wisata yaitu Lombok, Kafemenahu dan Jakarta Barat, yang ketiga daerah yang diteliti tersebut pun ditemukan kasus-kasus kekerasan dan eksploitasi seksual anak yang dilakukan oleh wisatawan.  Pada tahun 2017 lalu pun Dirjen Imigrasi setidaknya telah menolak 107 orang yang diduga sebagai paedofil dari berbagai bandara di Indonesia. (*)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan