Peristiwa

Pria di Inhu Bunuh Istrinya di Akhir Tahun 2017

Ilustrasi, (Google)
LIRIK (MR) - Hari terkhir di tahun 2017, Ahad (31/12/17) terjadi kehebohan di Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Bukan karena ada pesta penyambutan tahun baru 2018, melainkan ada seorang warga yang menikam istrinya dua kali hingga tewas.
 
Adalah RL bin SR (25) yang berhasil ditangkap warga sesaat setelah menikam istrinya, Heni Susanti (25) di bagian perut sebanyak dua kali, sekitar pukul 17.30 WIB. Warga lantas melaporkan RL bin SR ke Polsek Lirik. 
 
Dari laporan singkat Polres Inhu yang dterima Bagian Humas Polda Riau, Senin (1/1/18), RL bin SR kini telah ditahan di Polsek Lirik untuk menjalani proses hukum. Tidak ada penjelasan mengapa ia sampai tega menghabisi nyawa wanita yang dipilihnya menjadi istri. Kepada penyidik ia hanya mengakui telah menusuk perut istrinya dua kali. 
 
Korban tidak langsung tewas setelah dua kali ditusuk suaminya. Sejumlah warga yang menolongnya sempat melarikan ke Puskemas Lirik, namun nyawanya melayang dalam perjalanan. Pihak keluarga korban menolak dilakukan optosi terhadap jenazah korban. 
 
Selain mengamankan RL bin SR, aparat juga telah menyita sejumlah barang buki, terutama sebilah pisau dapur berukuran cukup besar yang digunakan pelaku menusuk perut istrinya dua kali. ***(rtc) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan