FJPP

Kecanduan Game Dikategorikan Penyakit, WHO Dihardik

Ilustrasi

MONITORRIAU.COM – Badan Kesehatan Dunia atau WHO belum lama ini merilis draf yang menyatakan kecanduan game dikategorikan sebagai penyakit. Dalam sebuah draf, WHO mengategorikan game berbahaya dan game yang mengganggu sebagai penyakit.

Dalam draf International Compendium of Diseases, WHO merinci kenapa kedua hal tersebut masuk dalam kategori penyakit. 

"Game berbahaya mengacu pada pola permainan, baik online maupun offline yang lumayan meningkatkan risiko konsekuensi kesehatan fisik atau mental bagi individu maupun orang lain di sekitarnya," tulis WHO dalam draf tersebut dikutip dari The Next Web, Rabu 3 Januari 2018. 

Sedangkan kategori game yang mengganggu, menurut WHO, adalah game dengan pola perilaku yang berulang, baik online maupun offline dengan karakteristik yaitu susah dikendalikan, pemain mementingkan game dibanding aktivitas kehidupan lainnya, dan dampak game yang negatif. 

WHO memasukkan game yang mengganggu dan game berbahaya itu dalam perilaku adiktif. 

Langkah WHO itu mendapat hardikan dari asosiasi game Amerika Serikat, Entertainment Software Association (ESA). 

ESA menilai, selama ini penelitian objektif telah membuktikan tidak ada masalah memainkan game. Sebab penelitian telah menemukan game tidak menimbulkan kecanduan. 

"Dan melabeli resmi (game) secara sembarangan itu meremehkan masalah kesehatan mental nyata seperti depresi dan gangguan kecemasan sosial. Inilah yang pantasnya mendapat perhatian penuh dari komunitas medis," ujar ESA.*** (viva)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan