Hukrim

Istri Wawako Gorontalo 'Tercyduk' Pesta Sabu

Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku dan istrinya Sherly Djou

GORONTALO (MR) - Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Sherly Djou tertangkap tangan menggunakan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Perempuan berhijab ini diamankan bersama rekannya bernama Leni Neu di salah satu rumah di Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Penangkapan istri Wakil Wali Kota Gorontalo ini terjadi pada Selasa malam, 2 Januari 2018, sekira pukul 22.00 waktu setempat.

"Ada barang bukti berupa satu buah alat hisap sabu, tiga sachet sabu, korek api gas dan enam handphone," ujar Kepala BNN Gorontalo Brigjen Pol Oneng Subroto, Rabu, 3 Januari 2018.

BNN memastikan kedua perempuan itu telah dinyatakan positif menggunakan narkoba dari pemeriksaan tes urine. "Keduanya masih diperiksa soal kepemilikan sabu-sabu," ujar Oneng.

Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum dari istri Wakil Wali Kota Gorontalo Salahudin Pakaya menyebutkan hingga kini kliennya belum ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya masih dalam keadaan syok saat diamankan.

"Masih diperiksa, belum tersangka," katanya.

Kini, istri Wakil Wali Kota Gorontalo bersama rekannya telah diamankan BNN untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat Pasal 112 Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

 

 

Sumber: Viva.co.id

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan