Hukrim

Tiga Pembobol Brankas BRI Diciduk, Salah Satunya Security Bank

Ratusan juta uang tunai sebagai barang bukti yang berhasil diamankan petugas.

TEMBILAHAN (MR) - Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk 3 pelaku pembobol brankas Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang, Rabu (3/1/2017) kemarin.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra menerangkan, waktu itu sekitar pukul 16.00 WIB melalui bukti permulaan yang cukup dengan interograsi mendalam dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut berinisial R alias Komo (26) seorang Satpam Bank BRI Unit Kotabaru.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan pencarian barang bukti, tim Sat Reskrim Polres Inhil langsung bergerak membawa pelaku K menuju Dusun Sungai Gergaji Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang untuk menunjukan rumah pelaku lainnya.

Sekitar jam 20.00 WIB, tim Sat Reskrim Polres Inhil  bersama Polsek Keritang melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial S alias Cepung (32) dan K alias Pak Legat (61). Ketiganya warga Dusun Sungai Gergaji Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang.

Atas keterangan lebih 3 orang para pelaku tersebut diatasi selanjutnya tim kembali bergerak menuju tempat penyimpanan barang bukti uang hasil curian, dan sekira jam 20.30 WIB barang bukti uang hasil curian tsb diamankan dari sebuah gudang padi milik Pak Legat di Jalan Bambu Kuning Kelurahan Kotabaru, selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil.

"Berdasarkan proses sidik, para pelaku ini sudah merencanakan untuk melakukan pencurian tersebut sejak setengah bulan yang lalu," kata AKBP Christian Rony Putra di Mapolres Inhil, Kamis (4/1/2017).

Diterangkan, ketiga tersangka memiliki perannya masing-masing. Diantaranya, Komo berperan sebagai eksekutor langsung seorang diri, dengan menggunakan kunci yang sebelumnya sudah terlebih dahulu dia ambil saat bertugas jaga di Bank.

Kemudian, Pak Legat berperan sebagai orang yg mengantarkan Komo ke TKP malam kejadian, dan selanjutnya bersama-sama langsung menyembunyikan uang hasil curian ke dalam gudang padi miliknya. Sedangkan Cepung berperan sebagai orang yang memancing penjaga malam yakni atas nama Heri agar keluar dari Bank dan memberi minuman keras saat Komo mencuri uang yang ada di Brankas Bank.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa uang tunai sejumlah Rp 978.068.000, 2 buah gembok dalam keadaan rusak dan 1 buah anak kunci Merk Mili.

Disamping itu, masih ada uang tunai sebanyak Rp 120.580.000 yang menurut keterangan tersangka masih disimpan di rumah keponakannya dan saat ini masih dalam pencarian.

"Kepada tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan selama 9 tahun penjara," pungkasnya.

Sekedar mengingatkan, aksi ketiga tersangka ini berlangsung tepat pada malam pergantian tahun baru 2018, Senin (1/1/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.***(mir)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan