Daerah

Fakta-fakta Video Porno 2 Bocah dan Wanita Dewasa di Bandung

MONITORRIAU.COM - Video adegan berhubungan intim kembali viral di media sosial. Yang mengejutkan, pemeran dalam video tersebut adalah bocah di bawah umur yang sedang diarahkan untuk menyetubuhi seorang perempuan dewasa.
 
Dalam video terlihat kedua bocah tengah diarahkan oleh seseorang di belakang kamera. Ketiganya, samar-samar terdengar mengobrol dengan aksen bahasa Sunda.
 
Polisi bergerak cepat. Usut punya usut, video tersebut direkam di sebuah hotel di Bandung pada bulan November 2017 lalu.
 
Demikian diungkapkan Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto. "Lokasinya di Bandung. Pembuatan videonya dilakukan November (2017) lalu," ujar Agung kepada wartawan, Jumat (5/1).
 
Berangkat dari temuan itu, polisi mengebut kasus tersebut. Penyidik mendatangi hotel yang diduga lokasi tempat video 'syur' itu diproduksi. Selain itu, penyidik juga mengambil keterangan sejumlah saksi.
 
"Dua TKP kita sudah datangi untuk mencocokkan tamu yang ada dengan film atau video. Kita pengen tahu tanggal dan waktu diduga pemeran memesan hotel," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana saat dihubungi merdeka.com.
 
"Ya dari cara ngomongnya gaya bahasa Sunda. Ini sudah kita pastikan bahasa Sunda dari anak Bandung," katanya.
 
Menurut Umar, penyelidikan sementara video itu direkam periode November dan Desember 2017. Sejumlah kamera pengintai di hotel pun turut diperiksa untuk memastikan waktu perekaman video tersebut.
 
"Asumsinya November. Semua CCTV kita kloning dari November sampai Desember. Sekarang sudah dianalisa masih kita cocokkan," kata Umar.
 
Resepsionis dan pelayan hotel turut diperiksa dalam kesempatan itu. Pemeriksaan pelayanan makanan saat rentang waktu tersebut.
 
Beberapa temuan sementara penyidik begitu mengejutkan.
 
Umar memastikan jika pemeran perempuan di dalam dua potongan video itu adalah orang yang berbeda. "Perempuannya beda. Seperti didengarkan ada sebutan tan tan Intan, satu lagi dipanggil Sis di hotel lain," jelasnya.
 
Pencarian akan dilakukan berdasarkan data yang diterima dari video dan barang bukti yang sudah dikumpulkan. Beberapa petunjuk sudah didapatkan, seperti perempuan bertato di tangan dan paha.
 
"Kemudian karakteristik wajah kita sebar mudah-mudahan dalam satu dua hari sudah dapat," ucapnya.
 
Yang mengejutkan lagi, polisi menduga orang tua pemeran bocah mengetahui anaknya tengah berbuat seronok sepert itu. Diduga kuat, si orang tua turut menyaksikan saat anaknya beradegan 'syur'.
 
"(Hasil identifikasi), ada orang tuanya yang menunggu di luar kamar. Ada juga yang bahkan di dalam kamar hotel. Tapi mereka dua orang berbeda," jelasnya.
 
Kemudian, video tersebut digarap oleh satu sutradara. Si sutradara diduga merangkap orang yang merekam video.
 
"Yang ngerekamnya satu orang. Orang yang sama di semua video. Indikasinya seperti itu," imbuhnya.
 
"Saya bisa bilang dia aktor (dibalik pembuatan video porno)," lanjut Umar.
 
Kemudian, usia kedua bocah tersebut sudah diketahui. Yaitu yang dalam video pertama anak berusia tujuh tahun. Lalu, di video selanjutnya diduga berumur sekitar 10 tahun. Sedangkan terkait rekaman adegan di balkon, diperkirakan sang bocah usianya tak lebih dari 13 tahun.
 
"Ada tiga anak, mereka tidak bersaudara. Kemudian indikasi lain ada satu perempuan masih ada hubungan keluarga dengan ibunya. Mudah-mudahan salah. Kedekatannya seperti apa mudah-mudahan segera diungkap," ujar Umar.
 
Dari hotel, polisi menyita sejumlah barang yang identik dengan yang ada di dalam video. Yakni, satu kursi, meja, seprei, bantal, buku, TV, lukisan, dan gorden.
 
"Sudah kami sita di dua TKP. Barang-barang itu yang identik dari video. Nanti dianalisa di Labfor," tuturnya.
 
Dalam penyitaan, polisi yang bekerjasama dengan pihak hotel dan meminta dua kamar hotel itu tidak disewakan. Karena, dalam waktu dekat akan melakukan olah TKP.
 
"Pihak hotel juga mau bekerjasama dan mendukung. Mereka (pihak hotel) tidak ada kaitannya dalam kasus ini," katanya.
 
Sebelum menyita barang bukti, ia pun sudah memeriksa CCTV dari pihak hotel. Hasil dugaan sementara, perekaman itu diduga terjadi antara bulan Agustus dan November 2017.
 
"Direkam di waktu yang berbeda. Ini akan kami analisa lagi," ucapnya. (mdk)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan