Bawa 2 Kg Sabu dari Malaysia

Dua Kurir Jaringan Internasional Ditangkap Polres Dumai

DUMAI (MR) - Jajaran Polres Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat kotor 2,08 Kilogram. 
 
Barang haram ini terendus kepolisian berkat kerjasama dengan Bea dan Cukai setempat. Dua orang pun turut diamankan. Keduanya berinisial CF dan SB alias Sun. Saat ini mereka sudah diamankan di Polres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut. 
 
Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan, kepada media mengatakan keduanya merupakan kurir Narkoba. Bahkan CF diketahui bekerja sebagai TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Negeri Jiran Malaysia. 
 
"CF dan SB ditangkap dari dua tempat terpisah. Berawal saat pihak Bea dan Cukai mencurigai gerak gerik CF, selaku penumpang di Pelabuhan PT Pelindo Dumai," tegasnya, Kamis (11/1/18). 
 
Kemudian saat dilakukan pengecekan terhadap barang bawaan, pihak Bea dan Cukai menemukan narkotika jenis sabu dari dalam tasnya CF. Saat itu juga petugas langsung berkoordinasi dengan Polres Dumai. 
 
"Sabu ini harganya miliaran rupiah dan itu sesuai pengakuan CF. Sedangkan barang haram itu akan diserahkan kepada seorang kurir berinisial SB di Kota Dumai," tegasnya. 
 
Mendapat pengakuan itu, pihaknya langsung mengejar tersangka SB. "Kita lacak dan ternyata yang bersangkutan berada di loket bus. Kita amankan. Dia ini teman dari CF yang datang dari Aceh untuk menjemput," jelasnya. 
 
Sementara untuk status keduannya adalah kurir. Kepolisian menduga, mereka berdua dikendalikan oleh jaringan peredaran Narkoba antar negara. Setakat ini Polres Dumai masih melakukan pengusutan lebih lanjut. 
 
"Kita masih melacak kepada siapa Sabu-sabu seberat 2,08 Kilogram tersebut akan diberikan. Barang bukti yang kita amankan ini antara lain 2,081 gram (2,08 kilogram) Sabu, tas, paspor, tiket kapal, handphone, uang tunai rupiah serta Ringgit Malaysia," tegasnya. 
 
CF diketahui merupakan warga asal Aceh yang bekerja sebagai buruh bangunan (TKI) di Malaysia. Sementara temannya SB alias Sun juga berasal dari Aceh. Kini mereka sudah diamankan di Polres Dumai untuk proses lebih lanjut.***(rtc)
 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan