Ekonomi

Harga Pertlite Riau Termahal karena Patok PBBKB 10 Persen

PEKANBARU (MR) - Harga Pertalite di Riau sedang dihebohkan. Pasalnya, publik sadar mereka harus membayar lebih mahal dari komoditas serupa di daerah lain. Sebuah kenyataan yang ironis harus ditanggung warga yang tinggal di daerah penghasil minyak terbesar di Indonesia.
 
Dengan banrol Rp7.900 harga Pertalite di Riau menjadi yang termahal di Indoensia. Hal itu diakui Pertamina. Perbedaan harta Pertalite antardaerah dimungkinkan, karena varian BBM satu ini penetapan harganya dipengaruhi Pajab Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan masing-masing daerah. 
 
“Harga Pertalite di Riau relatif lebih tinggi karena menetapkan PBBKB sebesar sepuluh persen, sementara daerah lain hanya lima persen,” papar Manager Humas Pertamina Wilayah Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng) di Medan Rudi Arrifanto saat dihubungi riauterkinicom, Jumat (26/1/18). 
 
Dijelaskan Rudi, Pertalite menjadi satu-satunya varian BBM yang penetapan harganya dipengaruhi PBBKB. Hal itu berdasarkan Perpres No.191 tahun 2014. Sementara untuk harga premium atau bensin dan solar seragam secara nasional. 
 
“Kalau bensin dan solar formula harganya ditetapkan pemerintah pusat secara mutlak,” tukasnya. 
 
Hanya saja ketika ditanya mengenai nilai bagi hasil Provinsi Riau dari PBBKB pada 2017, Rudi belum bersedia menjelaskan
 
Sebagai data tambahan, penetapan PBBKB 10 persen di Provinsi Riau dilakukan berdasarkan Perda No 4 tahun 2015 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Tepatnya pada Pasal 24 ayat 2.
 
 
Sumber: riauterkini




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan