Riau

Bupati Wardan Kembali Bohongi Masyarakat Inhil, Terkait Proyek DAK 8 Paket

Terangnya lagi, kondisi berlarut larut tersebut semakin memperjelas indikasi yang sudah menjadi konsumsi masyarakat Inhil, bahwa 8 paket itu syarat kepentingan penguasa (seperti yang diberitakan media ciber di Riau beberapa kali-red).

Hal senada juga disampaikan seorang tokoh muda Inhil Utara, Jumiardi Ali. Menurutnya, masyarakat semakin bingung dengan sikap bupati HM Wardan yang tidak kunjung bisa merealisasikan paket pekerjaan yang notabenenya sudah menjadi kesepakatan bersama.

"Paket pekerjaan ini sudah ditetapkan dalam peraturan daerah yang dinamakan APBD. Sehingga jika bupati tidak melaksanakan, berarti bupati telah melanggar aturan yang dibuatnya sendiri. Dana sudah ada, masa belanja saja tidak bisa?, ini sungguh luar biasa," tukas Jumiardi Ali.

Lebih jauh Jumiardi Ali mengatakan bahwa jika paket pekerjaan infrastruktur tersebut tidak terlaksana, akan menjadi kinerja dan preseden terburuk dari seorang Bupati Inhil.

"Jika sempat gagal tender dan gagal pelaksanaan. Maka ini akan menjadi prestise yang sangat buruk seorang bupati di mata masyarakatnya, khususnya masyarakat yang terimbas langsung dengan keberadaan infrastruktur itu, seperti Reteh, Keritang, Kemuning, Sungai Batang, Gaung Anak Serka, Gaung dan Batang Tuaka, apalagi Konsultan Pengawasnya sudah ditetapkan pemenangnya, "apanya yang mau diawasi!"," paparnya.

 

sumber: harianriau.co




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan