Riau

Pengedar Narkotika dan Kayu Ilegal, di Amankan Kodim Dumai

Monitorriau.com - Jajaran Kodim 0320 Dumai dalam kurun dua berlakangan ini berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan kayu ilegal, akhir pekan kemarin. 

Pertama penangkapan dilakukan terhadap seorang pengedar sabu berinisial RI (26) di Jalan Listrik, Kecamatan Dumai Selatan. Dua Paket Sabu disita oleh Tim Unit Intel Kodim 0320 Dumai. 

Tersangka RI diamankan dalam Operasi Penumpasan Peredaran Narkoba. Pelaku tidak bisa berkutik saat ditangkap. Sebab ia diamankan selepas melakukan transaksi di kawasan tersebut. 

"Tim intel mengamankan pelaku usai transaksi," ujar Dandim 0320 Dumai melalui Pasintel, Kapten (Inf) Tarman Sugianto, kepada sejumlah awak media di Kota Dumai, Senin (1/8/16). 

Dijelaskannya, proses penangkapan awalnya personel Kodim Dumai memperoleh informasi keberadaan pelaku dari masyarakat. Sebab rumah itu kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. 

"Penangkapan yang kita lakukan bedasarkan laporan masyarakat sekitar. Sebab selama ini warga setempat mengaku resah dengan aktivitas tersangka yang kerap melaksanakan transaksi narkoba," jelasnya. 

Add Friend

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan