Nasional

Mantap...!!! Rupiah Menguat, Tarif Listrik Agustus Turun

Ilustrasi, net

"Sementara itu, 25 golongan tarif lainnya tidak berubah, yakni pelanggan rumah tangga kecil daya 450 Volt Ampere (VA), dan 900 VA, bisnis dan industri kecil, serta pelanggan sosial. Pelanggan golongan ini masih diberikan subsidi oleh pemerintah," kata Agung.

Diutarakannya, perubahan tarif pada Agustus ini hanya berlaku bagi konsumen mampu dengan jumlah 12,2 juta pelanggan, atau 19,6 persen dari 62,2 juta konsumen. Sementara itu, jumlah pelanggan yang tidak mengalami perubahan tarif adalah 50 juta pelanggan, atau 80,4 persen dari 62,2 juta konsumen.

12 golongan tarif yang mengalami perubahan adalah sebagai berikut :

1. Rumah Tangga R-1/Tegangan Rendah (TR) daya 1.300 VA

2. Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 VA

3. Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 VA s.d 5.500 VA

4. Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas

5. Bisnis B-2/TR daya 6.600VA s.d 200 kVA

6. Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA

7. Industri I-3/TM daya diatas 200 kVA

8. Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas

9. Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA s.d 200 kVA

10. Kantor Pemerintah P-2/TM daya diatas 200 kVA

11. Penerangan Jalan Umum P-3/TR 

12. Layanan khusus TR/TM/TT.

 

sumber: viva.co.id




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan