Peristiwa

Baru Enam OPD Pemko Pekanbaru Berikan Laporan Keuangan 2017

Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan
PEKANBARU (MR) - Laporan keuangan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemko Pekanbaru ditenggat hingga akhir Februari mendatang. 
 
Namun hingga kini, dari semua OPD, baru ada enam OPD yang melaporkan keuangan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru. 
 
Hal ini diungkapkan Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Selasa (21/2/2018). 
 
"Hingga saat ini baru ada enam OPD yang menyerahkan laporan keuangan 2017. Dari keenam OPD tersebut, lima diantaranya merupakan dinas atau badan dan satu lainnya pemerintah kecamatan. Sedangkan yang lainnya belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangannya," jelas Alek. 
 
Meskipun baru enam OPD yang menuntaskan laporan, namun dikatakan Alek beberapa OPD sudah menyerahkan laporan. Sayangnya laporan yang diberikan belum lengkap, bahkan masih banyak OPD yang menyerahkan laporan keuangan sama sekali. 
 
"Makanya kami lakukan pressure pada OPD. Bagi yang telat melaporkan pertanggungjawaban keuangan 2017, nanti permintaan pencairan ataupun asetnya kita tangguhkan. Sehingga mereka mempercepat laporan keuangannya," tambah Alek. 
 
Selain itu, laporan keuangan Pemko Pekanbaru secara keseluruhan akan diserahkan selambat-lambatnya pada 31 Maret 2018 pada BPK. Sehingga penyerahan laporan keuangan OPD Ditenggat hingga akhir Februari agar BPKAD Kota Pekanbaru memiliki waktu yang cukup untuk merangkum laporan keuangan secara keseluruhan. (rtc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan