Hukrim

Ratusan Gram Sabu-sabu Dimusnahkan Polres Inhil

TEMBILAHAN (MR) - Polres Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan sebanyak 465,64 gram sabu-sabu di Halaman Mapolres Inhil Jalan Gadjah Mada, Tembilahan, Senin (26/2/2018).

Pagi itu, tampak dihadiri Kapolres Inhil AKBP Cristian Rony Putra serta jajaran, Asisten I Setda Kabupaten Inhil Darussalam, unsur Forkopimda, Kepala Lapas Kelas II A Tembilahan Sudirwan, organisasi-organisasi penggiat anti Narkoba dan sejumlah undangan lainnya.

Kapolres dalam sambutannya mengatakan bahwa kasus Narkoba sampai saat ini memang masih meraja lela di wilayah Inhil. Namun begitu, ia komitmen terus memberantas kasus tersebut.

"Kasus Narkoba ini harus menjadi perhatian khusus dalam penanganannya, kami dari kepolisian tentu tidak bisa bekerja sendiri namun semua pihak harus kompak memerangi dan saling membantu memberantasnya," kata Kapolres.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar menjelaskan, jumlah sabu-sabu yang dimusnahkan itu sebanyak 465,64 gram pecahan secara keseluruhan dari 499,4 gram. Dimana, sisanya dilakukan untuk uji labor di Medan.

"Kita saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah ada kemungkinan jaringan lainnya. Sebagaimana sebelumnya, tersangka sudah menjadi perhatian khusus sejak lama, namun baru dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," pungkasnya.***(mir)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan