FJPP

Erika: ATLM Wajib Masuk Organisasi Profesi

Ketua PATELKI DPC Dumai Erika Johanna Tampubolon SKM
DUMAI (MR) - Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI) merupakan organisasi profesi bagi Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM).
 
Dijelaskan Ketua PATELKI DPC Dumai Erika Johanna Tampubolon SKM, PATELKI lahir pada tanggal 26 April 1986 di Jakarta. 
 
Lahirnya PATELKI diprakarsai oleh Bapak Drs. Sjarifuddin Djalil yang kala itu menjabat Kepala Pusat Laboratorium Kesehatan Indonesia. 
 
"Sementara di Dumai sendiri, terbentuknya PATELKI DPC Dumai tahun 2011 hingga tahun 2015 yeng merupakan periode kepengurusan pertama. Saya saat ini menjabat sebagai ketua di periode kepengurusan kedua tahun 2015 sampai tahun 2019," Kata Erika diwawancarai monitorriau.com Minggu (4/3/2018).
 
Diawal menjabat Ketua PATELKI DPC Dumai, Erika dan pengurus lainnya melakukan pendataan ulang ATLM yang bekerja di instansi-instansi baik pemerintahan maupun swasta yang ada di Kota Dumai
 
"Saat ini yang terdata dan yang sudah bergabung dengan PATELKI ada 41 orang ATLM. Diluar itu, kenyataannya masih ada yang bendel dan tidak bergabung," jelasnya.
 
Dikatakan Erika, setiap Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM) wajib bergabung dengan organisasi profesi. Karena itu sebagai standar akreditasi dimana SDM yang dipekerjakan sebagai ATLM haruslah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).
 
"Yang berwenang mengeluarkan STR ini adalah Kemenkes yang juga melibatkan organisasi profesi seperti PATELKI ini. Jika mereka tak terdaftar di organisasi profesi mana mungkin bisa keluar STR-nya," jelas Erika lagi.
 
Erika juga mengatakan profesi sebagai ATLM harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai legalitas dalam menjalankan profesi. 
 
"Untuk melakukan kegiatan profesi ATLM seperti sampling, pemeriksaan ter analitik dan pasca analitik itu harus punya STR. Apalagi ini aturan menteri kesehatan no 42 tahun 2015  tentan izin dan penyelenggaraan praktik ATLM," pungkasnya. (*)
 
 
 
Penulis: Cipto S Piliang  




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan