Nasional

Haris Azhar Dilaporkan Melanggar UU ITE, Polri Tolak Disebut Anti-Kritik

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul

JAKARTA (MR) - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul membantah, pihaknya melaporkan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar karena tidak terima dikritisi.

Martinus mengatakan, Haris dilaporkan karena apa yang dia ungkap ke media terkait ucapan Freddy Budiman tidak berdasar dan minim pembuktian.

"Kami bukan anti kritik. Tapi kritik yang tidak berdasar itu bisa membangun persepsi yang tidak mendasar tanpa fakta," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2016).

"Kalau bangun persepsi, lalu jadi satu kebenaran kan memberikan pelajaran yang kurang baik," lanjut dia.

Menurut Martinus, dalam mengutarakan kritik pun kata-kata yang dipilih harus tepat dan berdasarkan fakta. Jangan sampai menjurus pada pencemaran nama baik dan malah menjadi bumerang.

Alih-alih menyebarkan informasi itu melalui media sosial, kata Martinus, semestinya Haris membicarakannya langsung dengan instansi terkait yang disebut dalam percakapan dengan Freddy.

"Saudara HA kan banyak kenalan, kenapa tidak diomongin. Kan nanti bisa ditindaklanjuti kalau ada komunikasi yang baik," kata Martinus.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan