Nasional

Tiga Warga Malaysia Ditangkap, Bawa 1,9 Kg Sabu di Celana Dalam

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan badan pada tiga penumpang tersebut dan ditemukan bungkusan plastik yang berisi butiran kristal berwarna putih dengan bau menyengat yang disembunyikan di selangkangan atau di dalam celana dalam.

"Setelah melakukan pemeriksaan badan diketahui bahwa barang-barang tersebut disimpan di dalam selangkangan di celana dalam mereka," kata Himawan.

Tiga orang yang membawa kristal putih yang diduga sabu tersebut adalah Koo (laki-laki) membawa 686 gram, Leslie (laki-laki) membawa 635 gram dan Winnie (perempuan) membawa 661 gram. Ketiganya merupakan warga negara Malaysia.

Pihaknya lalu melakukan pengujian dengan menggunakan alat narcotest kit. Dari hasil tes diketahui bahwa barang tersebut diduga kuat adalah methaphetamine atau sabu. Untuk memastikan bahwa kristal putih yang dibawa pelaku merupakan narkotika jenis sabu, petugas mengirimkan sampel barang bukti ke laboratorium Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) di Surabaya.

"Hasilnya positif barang tersebut adalah methamphetamine," kata Himawan.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda NTB.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan denda maksimal Rp 10 miliar.

 

Sumber: Kompas.com




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan