Hukrim

Polres Inhil Masih Selidiki Kasus Penikaman di Malagas

TEMBILAHAN (MR) - Polres Indragiri Hilir (Inhil) terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan berat (Anirat) yang mengakibatkan korban jiwa di Jalan H Suntung Ardi atau Malagas, Tembilahan.

Sebagaimana diketahui, pada hari Sabtu tanggal 31 Maret 2018 lalu, sekitar pukul 01.00 WIB terjadi Anirat oleh 3 orang yakni berinisial Su (22), KM dan SI. Akibatnya, seorang pria atas nama Antoni (38) meninggal dunia akibat 4 tusukan dengan menggunakan senjata tajam.

Kapolres Inhil AKBP Christian Rony mengatakan, dari ketiga pelaku tersebut, 1 diantaranya sudah diamankan yakni berinisial Su warga Kampung Bantalan RT 016 RW 006 Kelurahan Sungai Perak Kecamatan Tembilahan.

"Tersangka itu diamankan pada hari Senin tanggal 16 April 2018 sekitar jam 04.00 WIB di rumah kakak kandungnya di Kampung Bantalan Kelurahan Sungai Perak," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim, Adhi Makayasa saat press release di Mapolres Inhil, Rabu (18/4/2018).

Hasil penyelidikan, lanjutnya, yang melakukan penikaman adalah Su dan 2 rekannya hanya berperan sebagai penganiayaan tanpa menggunakan senjata tajam.

Motifnya adalah menyangkut lahan parkir. Dimana, korban sebelumnya sebagai juru parkir di depan Hotel Inhil Pratama. Beriringnya waktu, si tersangka menang proyek lahan parkir tersebut dan segera menyuruh korban untuk tidak lagi melakukan pemungutan di lahan tersebut.

Namun si korban tetap melakukan pemungutan dan tidak memperdulikan pelaku. Akhirnya pelaku pun bertindak melakukan pengeroyokan hingga meninggal dunia.

Terhadap tersangka, kata Kapolres, dikenakan pasal 338 Jo 55 dilapis pasal 170 dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

"Kita masih selidiki kasus ini, memburu 2 DPO yakni rekan tersangka," pungkasnya.***(mir)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan