Politik

KPU : Sulitnya Mencocokkan Data Pemilih WNI di Luar Negeri

Gedung KPU. ©2012 Merdeka.com
MONITORRIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat kendala saat petugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di luar negeri. Kendala tersebut dikarenakan adanya warga negara Indonesia (WNI) yang diharuskan bekerja berpindah-pindah tempat seperti pelaut.
 
"Bekerja sebagai pelaut, nah ini kan bisa jadi berubah-ubah. Besok dia di Italia besok di San Marino besok dimana lagi gitu kan. Ini jadi persoalan," kata komisioner KPU Ilham Saputra di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (24/4).
 
"Kemudian juga ada pemilih-pemilih kita bekerja sebagai asisten rumah tangga. Ada juga yang tidak diperbolehkan oleh majikannya atau bosnya untuk didaftarkan sebagai pemilih. Misalnya saja ditolak ketika masuk rumah, nah ini menjadi soal," lanjutnya.
 
Untuk mengatasi kendala itu, KPU tak hanya menyebar petugas coklit untuk mendatangi masing-masing kediaman WNI di negara tempat tinggalnya atau secara door to door, namun juga dengan berkoordinasi dengan pihak kedutaan besar di sana.
 
Koordinasi itu diharapkan dapat menghasilkan surat edaran yang dapat diberikan kepada majikan atau bos para WNI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga yang mengalami kesulitan perizinan ketika ingin dicoklit untuk pemilu 2019.
 
"Misalnya pabrik di Korea, Hongkong, bisa kita kirimkan surat imbauan misalnya, agar diperbolehkan masyarakat kita untuk dicoklit toh tidak banyak waktunya. Hanya lima menit, agar WNI kita di luar negeri memenuhi syarat dan ikut pileg pilpres yang akan datang," ujar Ilham.
 
 
 
 
Sumber : Merdeka.com




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan